Suara.com - Kejaksaan Agung mengakui kesulitan untuk mengejar buronan yang kabur ke luar negeri karena mereka sudah berganti kewarganegaraan.
"Itu kesulitan yang harus dihadapi, seperti Edy Tanzil, Djoko Tjandra, sudah pasti mengganti kewarganegaraannya," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Ia mencontohkan buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, yang kabur ke Papua Nugini. Bahkan buronan itu memberikan sumbangan ke negara tersebut.
Akibatnya, kata dia, mempersulit upaya pengejaran terhadap buronan tersebut.
Ia menjelaskan untuk menangkap buronan di luar negeri tidak bisa langsung main tangkap karena ada aturan dan proses hukum yang harus dipatuhi sesuai otoritas negara tersebut.
"Jangan salah ya, kalau kita mengejar orang dan kita makan di restoran yang sama tidak bisa begitu saja mencoba mengambil dia (buronan)," katanya.
Di bagian lain, ia memberikan apresiasi kepada Pemerintah Singapura yang mencabut izin tinggal buronan Bank Century Hartawan Aluwi hingga bisa dipulangkan ke Indonesia.
"Kita apresiasi ketika Singapura mencabut izin tinggalnya (Hartawan Aluwi)," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO