Suara.com - Ketua DPR dari Fraksi Golkar Ade Komarudin mengaku yang paling bersikeras agar Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak segera diselesaikan.
"Saya memang yang paling ngotot untuk ini," kata Ade di DPR, Rabu (27/4/2016).
Ade menambahkan agenda pengesahan RUU meleset dari target yaitu sebelum reses masa sidang sekarang.
Menurut dia pengesahan RUU Pengampunan Pajak molor karena saat ini belum sampai pada pembentukan panitia kerja.
Pembentukan panja baru akan diputuskan setelah rapat Komisi XI dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang rencananya akan diselenggarakan Kamis (28/4/2016). Keesokan harinya, Jumat (29/4/2016) sampai pertengahan Mei 2016, DPR reses.
"Baru pada pertengahan masa sidang yang akan datang, pertengahan Mei, kami akan lakukan rapat panja," kata dia.
Ade mengaku ngotot supaya RUU cepat disahkan karena fungsinya penting untuk kepentingan nasional.
Apalagi, kata dia, perekonomian dunia saat ini tengah melambat. Agar Indonesia tak ikut terpuruk, caranya segera menggunakan aturan tentang pengampunan pajak sehingga uang pengusaha yang selama ini disimpan di luar negeri ditarik lagi ke Indonesia untuk meningkatkan pendapatan pajak.
"Ya salah satu caranya (menghadapi itu) dengan segera merampungkan RUU ini," kata Ade.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan kebijakan pengampunan pajak tidak akan melihat asal dana repatriasi dari WNI di luar negeri, asalkan kewajiban pajaknya terpenuhi.
"Kami tidak melihat sumber dana, yang penting dana yang masuk, halal, haram atau setengah haram, itu harus membayar pajak," kata Bambang di Jakarta.
Bambang mengatakan pemerintah mengincar tambahan dana untuk penerimaan pajak dari kebijakan ini, serta repatriasi modal agar dana yang kembali bisa bermanfaat bagi perekonomian nasional.
Ia pun memastikan hanya pelanggaran pajak yang diampuni dari kebijakan ini dan sumber repatriasi tersebut tidak menjadi masalah termasuk apabila ternyata dana ini berasal dari tindak kejahatan.
"Intinya kita tidak menentukan pidananya. Kita hanya terima pembayaran pajaknya. Yang kita ampuni pelanggaran pajaknya," kata Bambang
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya