Suara.com - Ketua DPR dari Fraksi Golkar Ade Komarudin mengaku yang paling bersikeras agar Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak segera diselesaikan.
"Saya memang yang paling ngotot untuk ini," kata Ade di DPR, Rabu (27/4/2016).
Ade menambahkan agenda pengesahan RUU meleset dari target yaitu sebelum reses masa sidang sekarang.
Menurut dia pengesahan RUU Pengampunan Pajak molor karena saat ini belum sampai pada pembentukan panitia kerja.
Pembentukan panja baru akan diputuskan setelah rapat Komisi XI dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang rencananya akan diselenggarakan Kamis (28/4/2016). Keesokan harinya, Jumat (29/4/2016) sampai pertengahan Mei 2016, DPR reses.
"Baru pada pertengahan masa sidang yang akan datang, pertengahan Mei, kami akan lakukan rapat panja," kata dia.
Ade mengaku ngotot supaya RUU cepat disahkan karena fungsinya penting untuk kepentingan nasional.
Apalagi, kata dia, perekonomian dunia saat ini tengah melambat. Agar Indonesia tak ikut terpuruk, caranya segera menggunakan aturan tentang pengampunan pajak sehingga uang pengusaha yang selama ini disimpan di luar negeri ditarik lagi ke Indonesia untuk meningkatkan pendapatan pajak.
"Ya salah satu caranya (menghadapi itu) dengan segera merampungkan RUU ini," kata Ade.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan kebijakan pengampunan pajak tidak akan melihat asal dana repatriasi dari WNI di luar negeri, asalkan kewajiban pajaknya terpenuhi.
"Kami tidak melihat sumber dana, yang penting dana yang masuk, halal, haram atau setengah haram, itu harus membayar pajak," kata Bambang di Jakarta.
Bambang mengatakan pemerintah mengincar tambahan dana untuk penerimaan pajak dari kebijakan ini, serta repatriasi modal agar dana yang kembali bisa bermanfaat bagi perekonomian nasional.
Ia pun memastikan hanya pelanggaran pajak yang diampuni dari kebijakan ini dan sumber repatriasi tersebut tidak menjadi masalah termasuk apabila ternyata dana ini berasal dari tindak kejahatan.
"Intinya kita tidak menentukan pidananya. Kita hanya terima pembayaran pajaknya. Yang kita ampuni pelanggaran pajaknya," kata Bambang
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu