Suara.com - Pengacara enam tersangka kasus penculikan terhadap pengusaha Puspita Widya Sari (42) menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (3/5/2016). Mereka akan menyerahkan dokumen kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto berisi bukti-bukti untuk menguatkan dugaan bahwa penetapan status tersangka salah.
"Kami selaku kuasa hukum akan memasukkan surat ke Kapolda Metro Jaya, Dirkrimum, Kasubdit Resmob dalam tujuan kami sebagai penasihat hukum, klien kami tidak melakukan tindak pidana sebagaimana yang dipersangkakan," kata salah satu pengacara, Lenarki Latupeirissa, di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4/2016).
Keenam tersangka yakni Adnan Akbar alias Adnan, Yunus Rumadaul alias Ongen, Asep Soe Rahayu alias Asep, Achmad Machdum alias Rafi, Rudi Lakuy alias Rudi dan Achmad.
Menurut Lenarki laporan Puspita tidak kuat dan tidak bisa dijadikan dasar untuk menetapkan mereka menjadi tersangka.
"Kami menyatakan tak bersalah dan minta dibebaskan. Kalau tidak, maka kami melakukan upaya hukum," katanya.
Kapolda Metro Jaya diminta untuk segera membebaskan keenam tersangka yang kini mendekam di penjara.
"Kami memohon kepada kapolda bahwa klien kami tak bersalah, kami mohon dilepaskan, kalau tidak akan upaya hukum pra peradilan. Klien kami tak bersalah, tak melakukan tindak pidana yang dipersangkakan, tak ada perampasan kemerdekaan terhadap Ibu Puspita dan tak ada bukti hukum cukup untuk itu," kata dia.
Lenarki mengatakan tidak benar kliennya menyekap Puspita. Lenarki mengatakan justru Puspita yang telah melakukan penipuan.
"Pelaku sempat menyerahkan menyatakan cek dilepaskan dulu, dia malah menipu, dia menyerahkan diri ke klien kami ada di situ (lokasi kejadian) terus dia tinggal menunggu suami, tahu-tahu polisi gerebek, dia datang sendiri, dia makan-minum bebas, terima tamu bebas. Jadi penyekapan dimana? Saya mohon kliennya saya dibebaskan," kata dia.
Keenam tersangka dilaporkan menyekap Puspita selama empat hari di kantor PT. Nahda Mentari, Jalan Kebon Bawang 7, nomor 14, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sejak 4 April 2016.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan