Suara.com - Kandidat Presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik Donald Trump mengatakan pada hari Minggu (8/5/2016) bahwa dirinya terbuka untuk menaikkan pajak pada orang kaya. Langkah ini bentuk strategi persiapan sebelum memberlakukan kebijakan mengurangi pajak pada semua orang Amerika. Usulan ini juga bertentangan dengan kebijakan inti partai Republik sejak tahun 1990-an.
"Saya bersedia membayar lebih, dan Anda tahu apa, orang kaya yang bersedia membayar lebih," kata Trump kepada ABC "This Week."
Setelah efektif masuk dalam nominasi Kandidat Presiden AS dari Partai Republik pekan lalu untuk Pemilihan Presiden AS pada 8 November 2016, Trump telah menggunakan pidato dan wawancara untuk menawarkan rincian lebih lanjut tentang posisi kebijakan nya.
Miliarder real estate tersebut mengatakan ia ingin melihat peningkatan upah minimum, meskipun ia mengatakan akan lebih memilih untuk melihat negara yang mengambil peran terdepan, bukan pemerintah federal.
"Saya tidak tahu bagaimana orang bisa hidup dengan 7,25 Dolar AS per jam," kata Trump mengkritik tingkat upah minimum federal saat ini. "Saya ingin melihat peningkatan dari beberapa besaran. Tapi aku lebih suka meninggalkan ke negara. Biarkan negara memutuskan."
Usulan Trump untuk memberlakukan pajak yang lebih tinggi pada orang kaya memang bertentangan dengan garis kebijakan Partai Republik yang telah kukuh menentang kenaikan pajak selama hampir tiga dekade. Pajak yang lebih tinggi telah diharamkan oleh banyak kandidat internal Partai Republik sejak era mantan Presiden George H.W. Bush marah kepada sesama Politisi Partai Republik dengan meninggalkan janji untuk tidak menaikkan pajak dan menyetujui peningkatan sebagai bagian dari kesepakatan anggaran pada tahun 1990.
Demokrat, termasuk kandidat Presiden terkuatnya Hillary Clinton, telah ditekan untuk meningkatkan pajak atas orang terkaya Amerika selama bertahun-tahun.
Trump merilis proposal pajak September lalu yang meminta keringanan pajak yang luas untuk pelaku bisnis dan rumah tangga. Dia mengusulkan mengurangi tarif pajak penghasilan tertinggi cukup maksimal 25 persen dari tingkat 39,6 persen pada saat ini.
Manuver Trump kali ini mendapat banyak cibiran karena dinilai saling bertentangan antara komentar terbarunya dengan rencana pajaknya pada September tahun lalu. Namun Trump berdalih proposal September lalu hanyalah sebagai "konsep" dan bahwa ia diharapkan akan berubah setelah melakukan negosiasi dengan Kongres. (Reuters)
Berita Terkait
-
Buntut Dokumenter Kontroversial, Trump Tuntut BBC Ganti Rugi Miliaran Dolar
-
Film Terbaru Tom Cruise Dikabarkan Batal Produksi, Ini Alasannya
-
Donald Trump Dituding Dalang Kesepakatan Terburuk Piala Dunia 2026, Kota-Kota AS Terancam Bangkrut
-
Isu Kesepakatan AS-Indonesia Batal Imbas Langgar Janji, Kemenko Perekonomian Klarifikasi
-
Donald Trump Mau 'Cawe-cawe' The Fed: Jangan Mematikan Pertumbuhan!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Golkar Copot Musa Rajeckshah dari Ketua DPD Sumut, Sekjen Bongkar Alasannya
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil