Suara.com - Kandidat Presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik Donald Trump mengatakan pada hari Minggu (8/5/2016) bahwa dirinya terbuka untuk menaikkan pajak pada orang kaya. Langkah ini bentuk strategi persiapan sebelum memberlakukan kebijakan mengurangi pajak pada semua orang Amerika. Usulan ini juga bertentangan dengan kebijakan inti partai Republik sejak tahun 1990-an.
"Saya bersedia membayar lebih, dan Anda tahu apa, orang kaya yang bersedia membayar lebih," kata Trump kepada ABC "This Week."
Setelah efektif masuk dalam nominasi Kandidat Presiden AS dari Partai Republik pekan lalu untuk Pemilihan Presiden AS pada 8 November 2016, Trump telah menggunakan pidato dan wawancara untuk menawarkan rincian lebih lanjut tentang posisi kebijakan nya.
Miliarder real estate tersebut mengatakan ia ingin melihat peningkatan upah minimum, meskipun ia mengatakan akan lebih memilih untuk melihat negara yang mengambil peran terdepan, bukan pemerintah federal.
"Saya tidak tahu bagaimana orang bisa hidup dengan 7,25 Dolar AS per jam," kata Trump mengkritik tingkat upah minimum federal saat ini. "Saya ingin melihat peningkatan dari beberapa besaran. Tapi aku lebih suka meninggalkan ke negara. Biarkan negara memutuskan."
Usulan Trump untuk memberlakukan pajak yang lebih tinggi pada orang kaya memang bertentangan dengan garis kebijakan Partai Republik yang telah kukuh menentang kenaikan pajak selama hampir tiga dekade. Pajak yang lebih tinggi telah diharamkan oleh banyak kandidat internal Partai Republik sejak era mantan Presiden George H.W. Bush marah kepada sesama Politisi Partai Republik dengan meninggalkan janji untuk tidak menaikkan pajak dan menyetujui peningkatan sebagai bagian dari kesepakatan anggaran pada tahun 1990.
Demokrat, termasuk kandidat Presiden terkuatnya Hillary Clinton, telah ditekan untuk meningkatkan pajak atas orang terkaya Amerika selama bertahun-tahun.
Trump merilis proposal pajak September lalu yang meminta keringanan pajak yang luas untuk pelaku bisnis dan rumah tangga. Dia mengusulkan mengurangi tarif pajak penghasilan tertinggi cukup maksimal 25 persen dari tingkat 39,6 persen pada saat ini.
Manuver Trump kali ini mendapat banyak cibiran karena dinilai saling bertentangan antara komentar terbarunya dengan rencana pajaknya pada September tahun lalu. Namun Trump berdalih proposal September lalu hanyalah sebagai "konsep" dan bahwa ia diharapkan akan berubah setelah melakukan negosiasi dengan Kongres. (Reuters)
Berita Terkait
-
Donald Trump Dituntut Kembalikan Dana Tarif Rp 2.700 Triliun
-
Trump Ancam Naikkan Tarif "Lebih Kejam" Pasca Putusan MA, Pasar Terguncang
-
Trump Terjepit Keputusan MA, Rupiah 'Terbang' ke Rp16.802
-
Tarif Trump Berubah Jadi 10 Persen, Seskab Teddy: Kita Sedia Payung Sebelum Hujan
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas