Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Mustafa Ibrahim Al Mubarak. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Pemerintah menurunkan biaya penyelenggaraan ibdah haji (BPIH) 1437H tahun ini menjadi Rp34,6 juta atau setara dengan 2.585 Dolar Amerika Serikat (AS) dari tahun sebelumnya sebesar U2.717 Dolar AS. Dalam satuan dollar Amerika, rata-rata biaya haji tahun ini turun sebesar 132 Dolar AS. Keputusan ini ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 21 Tahun 2016.
"Penurunan biaya haji tahun ini dibandingkan tahun lalu karena adanya penurunan harga avtur (bahan bakar) pesawat udara," kata Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin usai rapat koordinasi di kantor Kementeriaan Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Selain itu, lanjut Lukman, Kementeriannya juga melakukan efisiensi di berbagai pos-pos pembiayaan. Dia mencontohkan, seperti biaya pemondokan jamaah haji di Mekkah yang tahun lalu rata-rata perorang 4.500 Saudi Real, namun tahun ini harganya turun menjadi 4.366 Saudi Real.
"Kemudian juga efisiensi yang terkait dengan biaya darurat untuk mengantisipasi kondisi yang tak terhindarkan, emergency misalnya. Tahun lalu dialokasikan sebesar Rp100 miliar, tahun ini karena semua relatif sudah kami prediksikan semakin diperkecil untk antisipasi munculnya kondisi darurat itu maka cukup kita alokasikan Rp40 miliar. Jadi itu contoh kenapa kemudian kami bisa menekan sehingga harganya bisa lebih efisien," ungkap dia.
Kendati begitu, tambah Lukman, penurunan biaya itu tidak menurunkan kualitas pelayanan terhadap jamaah ibdaha haji. Pihaknya terus meningkatkan kualitas pelayanan lebih baik kedepan.
"Intinya semua kualitas pelayanan bagi jamaah haji yang sudah baik kami pertahankan. Justru kami berupaya untuk meningkatkan lebih baik sambil terus memperbaiki. Misalnya tahun lalu makan satu kali sehari, tahun ini dua kali, kemudian akomodasi di Mekkah, Madinah, hotel-hotel standar bintang tiga. Bus-bus yang diupgrade itu kami pertahankan kualitasnya," tandas dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur
-
Jalani Sidang Perdana, Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar
-
Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun
-
Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun
-
Yaqut Diduga Gelar Pertemuan di Hotel, Siapkan USD 1 Juta untuk Pengaruhi Pansus Haji
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi