Suara.com - Komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender mengklaim menjadi korban kekerasan seksual. Pengakuan itu kembali diserukan dalam memperingati International Day Against Hemophobia-Transpobhia atau Hari Internasional Melawan Homofobia dan Transfobia yang jatuh setiap 17 Mei.
Gerakan Keberagaman Seksualitas Indonesia (GKSI) mencatat kekerasan seksual di komunitas LGBT tinggi, sama dengan kekerasan seksual pada anak dan perempuan. Makanya status "Darurat Kekerasan Seksual" perlu diberikan pemerintah.
"Bulan Mei ini Indonesia digemparkan dengan banyaknya kasus kekerasan seksual dan kami melihat bahwa LGBT adalah kelompok yang paling rentan terhadap kekerasan seksual. Makanya kami merasa perlu memyatakan sikap kami terkait kekerasan seksual," ujar Anggota Dewan Pengurus LSM Suara Kita, Teguh Iman di kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2016).
Berdasarkan data dari Komnas Perempuan pada Maret 2016 kekerasan seksual terhadap perempuan menempati urutan dua, yaitu, perkosaan 72 persen (2.399 kasus), pencabulan 18 persen (601 kasus), dan pelecehan seksual 5 persen (166 kasus) .
Sedangkan untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia dikatakan Teguh pada tahun 2015 mencatat sekitar 5.000 kasus kekerasan anak, dimana 58 persen dari jumlah tersebut adalah kekerasan seksual.
Selain itu ia menilai kekerasan seksual selain terjadi pada perempuan dan anak juga terjadi pada pihak LGBT. Data Ardhanary Institute yang dikirimkan kepada Komnas Perempuan setidaknya ada 37 kasus kekerasan seksual berbasis Sexual Orientation, Gender Identity, Expression (SOGIE) kepada lesbian, biseksual dan transgender famale to male pada tahun 2014, dan 34 kasus pada tahun 2015.
Sedangkan kekerasan seksual terhadap gay dan waria berdasarkan data Gaya Warna Lantera Indonesia pada tahun 2015 berjumlah 26 kasus, dan Suara Kita mencatat 1 kasus pada tahun 2016.,
"Jumlah tersebut jika diakumulasi dari berbagai sumber data organisasi LGBT lainnya di seluruh Indonesia akan sangat tinggi, belum lagi kasus-kasus yang tidak tercatat, karena kebanyakan LGBT merasa takut untuk mengadukan kasusnya," jelas dia.
Untuk itu GKSI mendesak pemerintah dengan lima poin sebagi berikut,
Satu, mendesak DPR untuk menjadikan RUU tentang Kekerasan Seksual sebagai prioritas 2016, dengan pembahasannya melibatkan masyarakat sipil secara terbuka dan mendorong presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan RUU tentang Kekerasan Seksual.
Dua, mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera melakukan reformasi pendidikan nasional yang lebih mengarah pada konsep pendidikan adil gender dan anti kekerasan dengan melakukan perombakan kurikulum pendidikan.
Tiga, menyelesaikan masalah kekerasan seksual dengan penghukuman seberat-beratnya, dengan tetap mendasarkan pada penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.
Empat, menyerukan kepada siapapaun dan dimanapun untuk membangun solidaritas perlawanan terhadap kekerasan seksual.
Lima, memberikan jaminan perlindungan terhadap LGBTIQ dari diskriminasi dan kekerasan, termasuk kekerasan seksual berbasis SOGIE.
Diketahui, Gerakan Keberagaman Seksualitas Indonesia merupakan gabungan kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari Ardhanary Institute, GWK INA, Perempuan Mahardika dan Suara Kita.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri