Suara.com - Komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender mengklaim menjadi korban kekerasan seksual. Pengakuan itu kembali diserukan dalam memperingati International Day Against Hemophobia-Transpobhia atau Hari Internasional Melawan Homofobia dan Transfobia yang jatuh setiap 17 Mei.
Gerakan Keberagaman Seksualitas Indonesia (GKSI) mencatat kekerasan seksual di komunitas LGBT tinggi, sama dengan kekerasan seksual pada anak dan perempuan. Makanya status "Darurat Kekerasan Seksual" perlu diberikan pemerintah.
"Bulan Mei ini Indonesia digemparkan dengan banyaknya kasus kekerasan seksual dan kami melihat bahwa LGBT adalah kelompok yang paling rentan terhadap kekerasan seksual. Makanya kami merasa perlu memyatakan sikap kami terkait kekerasan seksual," ujar Anggota Dewan Pengurus LSM Suara Kita, Teguh Iman di kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2016).
Berdasarkan data dari Komnas Perempuan pada Maret 2016 kekerasan seksual terhadap perempuan menempati urutan dua, yaitu, perkosaan 72 persen (2.399 kasus), pencabulan 18 persen (601 kasus), dan pelecehan seksual 5 persen (166 kasus) .
Sedangkan untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia dikatakan Teguh pada tahun 2015 mencatat sekitar 5.000 kasus kekerasan anak, dimana 58 persen dari jumlah tersebut adalah kekerasan seksual.
Selain itu ia menilai kekerasan seksual selain terjadi pada perempuan dan anak juga terjadi pada pihak LGBT. Data Ardhanary Institute yang dikirimkan kepada Komnas Perempuan setidaknya ada 37 kasus kekerasan seksual berbasis Sexual Orientation, Gender Identity, Expression (SOGIE) kepada lesbian, biseksual dan transgender famale to male pada tahun 2014, dan 34 kasus pada tahun 2015.
Sedangkan kekerasan seksual terhadap gay dan waria berdasarkan data Gaya Warna Lantera Indonesia pada tahun 2015 berjumlah 26 kasus, dan Suara Kita mencatat 1 kasus pada tahun 2016.,
"Jumlah tersebut jika diakumulasi dari berbagai sumber data organisasi LGBT lainnya di seluruh Indonesia akan sangat tinggi, belum lagi kasus-kasus yang tidak tercatat, karena kebanyakan LGBT merasa takut untuk mengadukan kasusnya," jelas dia.
Untuk itu GKSI mendesak pemerintah dengan lima poin sebagi berikut,
Satu, mendesak DPR untuk menjadikan RUU tentang Kekerasan Seksual sebagai prioritas 2016, dengan pembahasannya melibatkan masyarakat sipil secara terbuka dan mendorong presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan RUU tentang Kekerasan Seksual.
Dua, mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera melakukan reformasi pendidikan nasional yang lebih mengarah pada konsep pendidikan adil gender dan anti kekerasan dengan melakukan perombakan kurikulum pendidikan.
Tiga, menyelesaikan masalah kekerasan seksual dengan penghukuman seberat-beratnya, dengan tetap mendasarkan pada penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.
Empat, menyerukan kepada siapapaun dan dimanapun untuk membangun solidaritas perlawanan terhadap kekerasan seksual.
Lima, memberikan jaminan perlindungan terhadap LGBTIQ dari diskriminasi dan kekerasan, termasuk kekerasan seksual berbasis SOGIE.
Diketahui, Gerakan Keberagaman Seksualitas Indonesia merupakan gabungan kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari Ardhanary Institute, GWK INA, Perempuan Mahardika dan Suara Kita.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dosen UGM Soroti Ketua BEM UBK Kena Suap: Cara Busuk Pertahankan Kekuasaan
-
Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK
-
Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!
-
Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!
-
Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun
-
Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes
-
Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya
-
Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China
-
Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro