Suara.com - Komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender mengklaim menjadi korban kekerasan seksual. Pengakuan itu kembali diserukan dalam memperingati International Day Against Hemophobia-Transpobhia atau Hari Internasional Melawan Homofobia dan Transfobia yang jatuh setiap 17 Mei.
Gerakan Keberagaman Seksualitas Indonesia (GKSI) mencatat kekerasan seksual di komunitas LGBT tinggi, sama dengan kekerasan seksual pada anak dan perempuan. Makanya status "Darurat Kekerasan Seksual" perlu diberikan pemerintah.
"Bulan Mei ini Indonesia digemparkan dengan banyaknya kasus kekerasan seksual dan kami melihat bahwa LGBT adalah kelompok yang paling rentan terhadap kekerasan seksual. Makanya kami merasa perlu memyatakan sikap kami terkait kekerasan seksual," ujar Anggota Dewan Pengurus LSM Suara Kita, Teguh Iman di kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2016).
Berdasarkan data dari Komnas Perempuan pada Maret 2016 kekerasan seksual terhadap perempuan menempati urutan dua, yaitu, perkosaan 72 persen (2.399 kasus), pencabulan 18 persen (601 kasus), dan pelecehan seksual 5 persen (166 kasus) .
Sedangkan untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia dikatakan Teguh pada tahun 2015 mencatat sekitar 5.000 kasus kekerasan anak, dimana 58 persen dari jumlah tersebut adalah kekerasan seksual.
Selain itu ia menilai kekerasan seksual selain terjadi pada perempuan dan anak juga terjadi pada pihak LGBT. Data Ardhanary Institute yang dikirimkan kepada Komnas Perempuan setidaknya ada 37 kasus kekerasan seksual berbasis Sexual Orientation, Gender Identity, Expression (SOGIE) kepada lesbian, biseksual dan transgender famale to male pada tahun 2014, dan 34 kasus pada tahun 2015.
Sedangkan kekerasan seksual terhadap gay dan waria berdasarkan data Gaya Warna Lantera Indonesia pada tahun 2015 berjumlah 26 kasus, dan Suara Kita mencatat 1 kasus pada tahun 2016.,
"Jumlah tersebut jika diakumulasi dari berbagai sumber data organisasi LGBT lainnya di seluruh Indonesia akan sangat tinggi, belum lagi kasus-kasus yang tidak tercatat, karena kebanyakan LGBT merasa takut untuk mengadukan kasusnya," jelas dia.
Untuk itu GKSI mendesak pemerintah dengan lima poin sebagi berikut,
Satu, mendesak DPR untuk menjadikan RUU tentang Kekerasan Seksual sebagai prioritas 2016, dengan pembahasannya melibatkan masyarakat sipil secara terbuka dan mendorong presiden Joko Widodo untuk segera mengesahkan RUU tentang Kekerasan Seksual.
Dua, mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera melakukan reformasi pendidikan nasional yang lebih mengarah pada konsep pendidikan adil gender dan anti kekerasan dengan melakukan perombakan kurikulum pendidikan.
Tiga, menyelesaikan masalah kekerasan seksual dengan penghukuman seberat-beratnya, dengan tetap mendasarkan pada penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.
Empat, menyerukan kepada siapapaun dan dimanapun untuk membangun solidaritas perlawanan terhadap kekerasan seksual.
Lima, memberikan jaminan perlindungan terhadap LGBTIQ dari diskriminasi dan kekerasan, termasuk kekerasan seksual berbasis SOGIE.
Diketahui, Gerakan Keberagaman Seksualitas Indonesia merupakan gabungan kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari Ardhanary Institute, GWK INA, Perempuan Mahardika dan Suara Kita.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui