Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menerapkan gaji ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan hanya ada gaji ke-13 bagi PNS DKI.
"Ke-14 nggak ada. TKD saja pake KPI (Key Performance Indicator). Kalau PNS macam macam, seluruh TKD hilang. Kalau dulu kan ada TKD nih, TKD apa? Tunjangan kehadiran daerah, bukan kinerja tuh. Sekarang nggak ada lagi," ujar Ahok di Lapangan eks IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2016).
Sebagai gantinya, Ahok telah menerapkan sistem Tunjangan Kerja Daerah. Nantinya para PNS akan mendapat gaji besar seusai apa yang sudah mereka kerjakan. Besaran TKD akan ditentukan melalui penilaian sistem Key Performance Index.
"Kita udah gabung. Begitu kamu nggak beres, buang jadi nol. Kami berdua (dengan Wagub DKI, Djarot Saiful Hidayat) mau hemat duit rakyat ini. Cara hematnya bagaimana? Sembelih saja duit PNS yang males," kata Ahok.
Sebagi informasi, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan memberikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya, atau yang sering disebut dengan gaji ke-14 kepada seluruh PNS di Indonesia pada bulan Juli mendatang.
Saat ini, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2016 dan RPP tentang Pemberian Gaji Ke-13 tersebut sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Dalam RPP tersebut tertulis, bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juli mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api
-
Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!
-
Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!
-
Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?
-
Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas
-
Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis
-
Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela
-
Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam
-
China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun
-
Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat