Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menerapkan gaji ke-14 bagi Pegawai Negeri Sipil. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan hanya ada gaji ke-13 bagi PNS DKI.
"Ke-14 nggak ada. TKD saja pake KPI (Key Performance Indicator). Kalau PNS macam macam, seluruh TKD hilang. Kalau dulu kan ada TKD nih, TKD apa? Tunjangan kehadiran daerah, bukan kinerja tuh. Sekarang nggak ada lagi," ujar Ahok di Lapangan eks IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2016).
Sebagai gantinya, Ahok telah menerapkan sistem Tunjangan Kerja Daerah. Nantinya para PNS akan mendapat gaji besar seusai apa yang sudah mereka kerjakan. Besaran TKD akan ditentukan melalui penilaian sistem Key Performance Index.
"Kita udah gabung. Begitu kamu nggak beres, buang jadi nol. Kami berdua (dengan Wagub DKI, Djarot Saiful Hidayat) mau hemat duit rakyat ini. Cara hematnya bagaimana? Sembelih saja duit PNS yang males," kata Ahok.
Sebagi informasi, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan memberikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya, atau yang sering disebut dengan gaji ke-14 kepada seluruh PNS di Indonesia pada bulan Juli mendatang.
Saat ini, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2016 dan RPP tentang Pemberian Gaji Ke-13 tersebut sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Dalam RPP tersebut tertulis, bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juli mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset untuk Miskinkan Koruptor
-
Aksi Guru Madrasah di DPR: Soal PPPK, Tunjangan, dan Ketimpangan Sistem
-
Rampung Akhir Bulan, Taman Bendera Pusaka Bakal Alih Fungsi Jadi 'Waduk' Saat Curah Hujan Tinggi
-
Prabowo Tidak Akan Anugerahkan Tanda Kehormatan ke Kapolri, Ini Alasannya
-
Pertemuan Prabowo dengan Taipan Dikritik: Kontradiktif dengan Semangat Lawan Oligarki!
-
Bukan Inisiatif Prabowo, Ahmad Khozinudin Sebut 5 Pengusaha Panik dan Minta Ketemu
-
Gus Ipul Desak Wali Kota Denpasar Tarik Ucapan Dinilai Menyesatkan Publik
-
Sarmuji Tegas ke Kader Golkar: Jangan Ada Jeruk Makan Jeruk di Koalisi
-
Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu
-
Noel Bongkar Teka-teki Parpol Tiga Huruf Berinisial 'K' di Kasus Korupsi K3 Kemenaker