Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, memberikan waktu hingga 31 Mei 2016 bagi Uber Taxi dan Grab Car bekerja sama dengan badan usaha angkutan transportasi ataupun koperasi yang diberi izin menyelenggarakan angkutan umum.
Jika hal tersebut belum dilakukan oleh penyedia jasa taksi online, maka Uber dan Grab tidak boleh beroperasi hingga izin tersebut diselesaikan.
"Kalau sudah (urus izin) ya jalan, kalau belum ya nggak boleh jalan. Misalnya, dari keanggotaan mereka ya misalnya 1000 orang, yang terdaftar baru 600, ya yang 600 itu jalan, sisanya diterusin daftar dulu," kata Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan saat ditemui di Museum Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (20/5/2016).
Ia pun mengatakan, batas yang diberikan oleh pemerintah kepada Uber dan Grab untuk mengurus izin operasi hingga 31 Mei 2016 bukan batas akhir untuk perdaftaran.
"Ya kalau daftarnya belum selesai ya tetap bisa kalau lewat 31 Mei 2016, harus diteruskan. Kalau semua pengemudinya sudah menggunakan Sim A umum ya silahkan jalan. Terus mobilnya sudah di Kir ya nggak masalah, silahkan jalan," tegasnya.
Ia pun berharap, jika ke depan ada pelaku usaha yang ingin berkecimpung dalam bisnis transportasi online maka harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Ya dia harus registrasi dan harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela