Suara.com - Pemerintahan setempat Honolulu mengenakan denda sebesar 80.000 dolar AS (Rp1 miliaran) atau denda kurungan penjara untuk pasangan ini. Pasangan gay tersebut tertangkan seorang polisi tengah berciuman di sebuah toko kelontong.
Kasus ini masih menunggu persetujuan dewan kota yang akan diumumkan di pengadilan federal di ibukota Hawaii. Dari laporan yang ada, Courtney Wilson dan Taylor Guerrero berasal dari Los Angeles dan tengah berkunjung ke Hawaii. Menurut isi gugatan, mereka ditangkap karena petugas menangkap basah keduanya menampilkan kemesraan di depan umum di sebuah toko Foodland di Oahu North Shore. Keduanya berjalan menyusuri lorong sambil berpegangan tangan dan pada satu titik mereka berpelukan dan berciuman.
Petugas berseragam Bobby Harrison, yang sedang berbelanja mengamati adanya kontak romantis konsensual dan dengan suara keras, memerintahkan keduanya berhenti dan segera pindah ke tempat lain. Keduanya pun melanjutkan berbelanja dan pindah ke tempat lain. Tapi Harrison kembali menemukan keduanya saling bermesraan kembali dan meminta keduanya segera keluar dari toko tersebut.
Saat berada di antrian kasir, petugas itu langsung menarik lengan Wilson dan mulai menghubungi 911. Ketiganya sempat terlibat perkelahian dan Harrison pun kemudian menangkap pasangan tersebut.
Mereka didakwa dengan kejahatan menyerang seorang perwira polisi dan menghabiskan tiga hari di penjara. Kemudian tuduhan itu pun dihentikan. Setelah gugatan ini diajukan, Departemen Kepolisian Honolulu membuka investigasi internal. Hasil penyelidikan itu menyatakan, sebetulnya petugas Harrison telah pensiun akhir tahun lalu. Hal tersebut disampaikan juru bicara kepolisian Michelle Yu.
Dari keterangan yang diperoleh, Yu megungkapkan, Wilson dan Guerrero sekarang tidak lagi pasangan tapi tetap berteman. Dia kembali ke Los Angeles sementara Guerrero memutuskan untuk tinggal di Honolulu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi