Suara.com - Pemerintahan setempat Honolulu mengenakan denda sebesar 80.000 dolar AS (Rp1 miliaran) atau denda kurungan penjara untuk pasangan ini. Pasangan gay tersebut tertangkan seorang polisi tengah berciuman di sebuah toko kelontong.
Kasus ini masih menunggu persetujuan dewan kota yang akan diumumkan di pengadilan federal di ibukota Hawaii. Dari laporan yang ada, Courtney Wilson dan Taylor Guerrero berasal dari Los Angeles dan tengah berkunjung ke Hawaii. Menurut isi gugatan, mereka ditangkap karena petugas menangkap basah keduanya menampilkan kemesraan di depan umum di sebuah toko Foodland di Oahu North Shore. Keduanya berjalan menyusuri lorong sambil berpegangan tangan dan pada satu titik mereka berpelukan dan berciuman.
Petugas berseragam Bobby Harrison, yang sedang berbelanja mengamati adanya kontak romantis konsensual dan dengan suara keras, memerintahkan keduanya berhenti dan segera pindah ke tempat lain. Keduanya pun melanjutkan berbelanja dan pindah ke tempat lain. Tapi Harrison kembali menemukan keduanya saling bermesraan kembali dan meminta keduanya segera keluar dari toko tersebut.
Saat berada di antrian kasir, petugas itu langsung menarik lengan Wilson dan mulai menghubungi 911. Ketiganya sempat terlibat perkelahian dan Harrison pun kemudian menangkap pasangan tersebut.
Mereka didakwa dengan kejahatan menyerang seorang perwira polisi dan menghabiskan tiga hari di penjara. Kemudian tuduhan itu pun dihentikan. Setelah gugatan ini diajukan, Departemen Kepolisian Honolulu membuka investigasi internal. Hasil penyelidikan itu menyatakan, sebetulnya petugas Harrison telah pensiun akhir tahun lalu. Hal tersebut disampaikan juru bicara kepolisian Michelle Yu.
Dari keterangan yang diperoleh, Yu megungkapkan, Wilson dan Guerrero sekarang tidak lagi pasangan tapi tetap berteman. Dia kembali ke Los Angeles sementara Guerrero memutuskan untuk tinggal di Honolulu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat