Konferensi pers Revisi UU Pilkada, Jangan Sampai Hanya Kepentingan DPR dan Pemerintah. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Komisi II DPR dan Pemerintah melanjutkan rapat soal revisi UU nomor 8/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Rapat yang beragendakan pandangan fraksi ini tidak tuntas hingga tadi malam dan rapat pun ditunda pukul 3.00 WIB, Selasa (31/5/2016) dini hari.
"Tadi malam banyak yang dibahas. Disisir lagi oleh Mendagri dan tinggal dua yang tersisa untuk dibahas dalam rapat pleno Komisi," kata Wakil Ketua Komisi II Riza Patria dihubungi, Selasa (31/5/2016).
Riza menerangkan, poin pertama adalah soal syarat partai politik untuk ikut Pilkada. DPR, kata Riza,m menginginkan ambang batas syarat 20 persen dari DPRD dan 25 persen dari perolehan suara Pemilu supaya diturunkan menjadi 15 persen kursi di DPRD dan 20 persen dari perolehan suara Pemilu.
Sedangkan poin kedua adalah soal mundur tidaknya seorang pejabat negara, baik di legislatif dan di eksekutif saat ikut dalam Pilkada. Menurut Politisi Gerindra ini, anggota DPR masih bersikukuh dengan argumentasi saat seorang legislator harus mundur dari kursinya sebagai anggota DPR, hal itu juga harus berlaku sama dengan pejabat negara lainnya.
"Nggak fair juga kalau anggota DPR calon dari birokrat, incumbent, tidak mundur," kata dia.
Meski masih mempermasalahkan dua poin ini, Riza berharap hari ini ada keputusan tentang revisi UU Pilkada ini. Harapannya, Revisi ini rampung dan dibawa ke Paripurna terdekat untuk diambil keputusan tingkat II.
"Harapanya selesai di Komisi II, dan tidak harus voting di Paripurna," tegas Riza.
Komentar
Berita Terkait
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!
-
Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu
-
Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!