Konferensi pers Revisi UU Pilkada, Jangan Sampai Hanya Kepentingan DPR dan Pemerintah. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Komisi II DPR dan Pemerintah melanjutkan rapat soal revisi UU nomor 8/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Rapat yang beragendakan pandangan fraksi ini tidak tuntas hingga tadi malam dan rapat pun ditunda pukul 3.00 WIB, Selasa (31/5/2016) dini hari.
"Tadi malam banyak yang dibahas. Disisir lagi oleh Mendagri dan tinggal dua yang tersisa untuk dibahas dalam rapat pleno Komisi," kata Wakil Ketua Komisi II Riza Patria dihubungi, Selasa (31/5/2016).
Riza menerangkan, poin pertama adalah soal syarat partai politik untuk ikut Pilkada. DPR, kata Riza,m menginginkan ambang batas syarat 20 persen dari DPRD dan 25 persen dari perolehan suara Pemilu supaya diturunkan menjadi 15 persen kursi di DPRD dan 20 persen dari perolehan suara Pemilu.
Sedangkan poin kedua adalah soal mundur tidaknya seorang pejabat negara, baik di legislatif dan di eksekutif saat ikut dalam Pilkada. Menurut Politisi Gerindra ini, anggota DPR masih bersikukuh dengan argumentasi saat seorang legislator harus mundur dari kursinya sebagai anggota DPR, hal itu juga harus berlaku sama dengan pejabat negara lainnya.
"Nggak fair juga kalau anggota DPR calon dari birokrat, incumbent, tidak mundur," kata dia.
Meski masih mempermasalahkan dua poin ini, Riza berharap hari ini ada keputusan tentang revisi UU Pilkada ini. Harapannya, Revisi ini rampung dan dibawa ke Paripurna terdekat untuk diambil keputusan tingkat II.
"Harapanya selesai di Komisi II, dan tidak harus voting di Paripurna," tegas Riza.
Komentar
Berita Terkait
-
Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Avatar Aang Resmi Tayang Terbatas di Bioskop demi Lolos Kualifikasi Oscar
-
Escapism di Layar: Mengapa Konten Flexing Laku Keras di Media Sosial?
-
ASDP Percepat Digitalisasi 6 Pelabuhan Strategis, Face Recognition hingga One Gate System
-
Air PAM Macet Berbulan-bulan, Warga Pegadungan Rogoh Kocek Dua Kali demi Air Bersih
-
Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?
-
PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak
-
Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United
-
Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia
-
It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship