Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menerima kedatangan Ketua Komisi II DPR RI, Rambey Kamarul Zaman di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi II dan Pemerintah berharap revisi undang-undang (UU) nomor 8/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah selesai dengan bulat tanpa adanya deadlock.
Menurut Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman, bila tidak bulat dalam rapat kali ini, maka akan ditentukan di Sidang Paripurna DPR yang terdekat.
"Kita berupaya untuk bulat, prosedur begitu. Kalaupun toh tidak bulat, ada prosedur berikutnya di paripurna," kata Rambe sebelum rapat di Komisi II DPR, Selasa (31/5/2016).
Rambe mengatakan, sejauh ini sepuluh fraksi sudah menyepakati secara umum revisi ini. Dia mengatakan, hanya ada satu poin yang belum sepakat antar fraksi. Yaitu, kebijakan mundur atau tidaknya setiap Anggota DPR yang ikut Pilkada.
"Iya itu saja (masalah dewan harus mundur). Ini kan partai politik, perpanjangan parpol, kebijakan partai politik itu semua adalah di fraksi. Fraksi-fraksi nanti menyampaikan pandangan mininya di sidang ini. Itu saja. Ini enggak lama. Mudah-mudahan akan bulat," kata Politisi Golkar ini.
Yang penting, sambungnya, penyelesaian revisi ini tidak tertunda. Sehingga tidak menyandera agenda Pilkada lainnya.
"Kita berupaya semua bersama-sama, DPR bersama pemerintah saya kira memegang komitmen itu. Dan, nggak ada deadlock," tutur dia.
Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pandangan-pandangan yang ada dalam rapat ini perlu dihargai. Yang penting, sambungnya, tim perumus Komisi II dan Pemerintah, terus berjalan dan menyerasikan serta merumuskan hal-hal yang sudah diputuskan.
"Yang belum ada keputusan bulat, maka siang hari ini pandangan mini fraksi untuk pengambilan keputusan di tingkat pertama. Nanti kita lihat bagaimana sikap dari teman-teman fraksi. Kami dari pemerintah tetap pada sikap kami, kami juga menghargai apa yang menjadi sikap fraksi. Lobi juga sudah terus. Membahas juga sudah terus," kata Tjahjo.
Komentar
Berita Terkait
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Komisi II DPR Kritik Keras Keputusan KPU Jadikan Ijazah Capres Informasi Rahasia
-
Khawatir Gejolak Sosial, Komisi II DPR Minta Mendagri Setop Efisiensi Transfer Dana ke Daerah
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Bukannya Menolong, Pria Ini Kepergok Curi Lampu Bus Kecelakaan dan Reaksinya Bikin Geram
-
Kemlu RI Klarifikasi Foto Prabowo di Israel, Tegaskan Konsistensi Dukung Kedaulatan Palestina
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?