Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menerima kedatangan Ketua Komisi II DPR RI, Rambey Kamarul Zaman di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi II dan Pemerintah berharap revisi undang-undang (UU) nomor 8/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah selesai dengan bulat tanpa adanya deadlock.
Menurut Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman, bila tidak bulat dalam rapat kali ini, maka akan ditentukan di Sidang Paripurna DPR yang terdekat.
"Kita berupaya untuk bulat, prosedur begitu. Kalaupun toh tidak bulat, ada prosedur berikutnya di paripurna," kata Rambe sebelum rapat di Komisi II DPR, Selasa (31/5/2016).
Rambe mengatakan, sejauh ini sepuluh fraksi sudah menyepakati secara umum revisi ini. Dia mengatakan, hanya ada satu poin yang belum sepakat antar fraksi. Yaitu, kebijakan mundur atau tidaknya setiap Anggota DPR yang ikut Pilkada.
"Iya itu saja (masalah dewan harus mundur). Ini kan partai politik, perpanjangan parpol, kebijakan partai politik itu semua adalah di fraksi. Fraksi-fraksi nanti menyampaikan pandangan mininya di sidang ini. Itu saja. Ini enggak lama. Mudah-mudahan akan bulat," kata Politisi Golkar ini.
Yang penting, sambungnya, penyelesaian revisi ini tidak tertunda. Sehingga tidak menyandera agenda Pilkada lainnya.
"Kita berupaya semua bersama-sama, DPR bersama pemerintah saya kira memegang komitmen itu. Dan, nggak ada deadlock," tutur dia.
Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pandangan-pandangan yang ada dalam rapat ini perlu dihargai. Yang penting, sambungnya, tim perumus Komisi II dan Pemerintah, terus berjalan dan menyerasikan serta merumuskan hal-hal yang sudah diputuskan.
"Yang belum ada keputusan bulat, maka siang hari ini pandangan mini fraksi untuk pengambilan keputusan di tingkat pertama. Nanti kita lihat bagaimana sikap dari teman-teman fraksi. Kami dari pemerintah tetap pada sikap kami, kami juga menghargai apa yang menjadi sikap fraksi. Lobi juga sudah terus. Membahas juga sudah terus," kata Tjahjo.
Komentar
Berita Terkait
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
-
Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah
-
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal
-
Mendagri Dukung Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Usulkan Kembali ke 2 Persen Akibat Dampak Bencana
-
Alih-alih Hemat BBM, DPR Ingatkan Risiko 'Long Weekend'
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN