Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menerima kedatangan Ketua Komisi II DPR RI, Rambey Kamarul Zaman di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi II dan Pemerintah berharap revisi undang-undang (UU) nomor 8/2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah selesai dengan bulat tanpa adanya deadlock.
Menurut Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman, bila tidak bulat dalam rapat kali ini, maka akan ditentukan di Sidang Paripurna DPR yang terdekat.
"Kita berupaya untuk bulat, prosedur begitu. Kalaupun toh tidak bulat, ada prosedur berikutnya di paripurna," kata Rambe sebelum rapat di Komisi II DPR, Selasa (31/5/2016).
Rambe mengatakan, sejauh ini sepuluh fraksi sudah menyepakati secara umum revisi ini. Dia mengatakan, hanya ada satu poin yang belum sepakat antar fraksi. Yaitu, kebijakan mundur atau tidaknya setiap Anggota DPR yang ikut Pilkada.
"Iya itu saja (masalah dewan harus mundur). Ini kan partai politik, perpanjangan parpol, kebijakan partai politik itu semua adalah di fraksi. Fraksi-fraksi nanti menyampaikan pandangan mininya di sidang ini. Itu saja. Ini enggak lama. Mudah-mudahan akan bulat," kata Politisi Golkar ini.
Yang penting, sambungnya, penyelesaian revisi ini tidak tertunda. Sehingga tidak menyandera agenda Pilkada lainnya.
"Kita berupaya semua bersama-sama, DPR bersama pemerintah saya kira memegang komitmen itu. Dan, nggak ada deadlock," tutur dia.
Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pandangan-pandangan yang ada dalam rapat ini perlu dihargai. Yang penting, sambungnya, tim perumus Komisi II dan Pemerintah, terus berjalan dan menyerasikan serta merumuskan hal-hal yang sudah diputuskan.
"Yang belum ada keputusan bulat, maka siang hari ini pandangan mini fraksi untuk pengambilan keputusan di tingkat pertama. Nanti kita lihat bagaimana sikap dari teman-teman fraksi. Kami dari pemerintah tetap pada sikap kami, kami juga menghargai apa yang menjadi sikap fraksi. Lobi juga sudah terus. Membahas juga sudah terus," kata Tjahjo.
Komentar
Berita Terkait
-
Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Escapism di Layar: Mengapa Konten Flexing Laku Keras di Media Sosial?
-
ASDP Percepat Digitalisasi 6 Pelabuhan Strategis, Face Recognition hingga One Gate System
-
Air PAM Macet Berbulan-bulan, Warga Pegadungan Rogoh Kocek Dua Kali demi Air Bersih
-
Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?
-
PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak
-
Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United
-
Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia
-
It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship
-
LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia