Istri Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, bernama Tin Zuraida di KPK [suara.com/Oke Atmaja]
Istri Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, bernama Tin Zuraida diperiksa penyidik KPK, hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus transaksi keuangan di rekeningnya berdasarkan hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
"Soalnya kemarin KPK katanya sudah meminta analisis laporan keuangan NHD dan istri dari PPATK," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati.
Tin yang juga menjabat Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA juga akan dimintai keterangan terkait uang Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen yang ditemukan penyidik KPK dari hasil penggeledahan di rumahnya, Jalan Hang Leukir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Uang dan dokumen tersebut diduga ada kaitan dengan perkara pengajuan permohonan peninjauan kembali perkara perdata yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Juga dimintai keterangan seputar pengetahuannya terkait dengan kasus PN Jakpus dan tentang penggeledahan yang dilakukan di rumahnya," kata Yuyuk.
Selain Tin, hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pegawai rumah Nurhadi, masing-masing bernama Kasirun alias Jenggot dan Sairi alias Zahir.
KPK sudah memeriksa Nurhadi pada 24 dan 30 Mei 2016. KPK juga sudah mencegah dia bepergian keluar negeri serta menggeledah rumahnya di Jalan Hang Lekir pada 21 April 2016.
Ketika penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen dan uang yang totalnya mencapai Rp1,7 miliar.
KPK telah menetapkan dua tersangka yakni panitera sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan Doddy.
Mereka ditetapkan menjadi tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan.
"Soalnya kemarin KPK katanya sudah meminta analisis laporan keuangan NHD dan istri dari PPATK," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati.
Tin yang juga menjabat Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA juga akan dimintai keterangan terkait uang Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen yang ditemukan penyidik KPK dari hasil penggeledahan di rumahnya, Jalan Hang Leukir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Uang dan dokumen tersebut diduga ada kaitan dengan perkara pengajuan permohonan peninjauan kembali perkara perdata yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Juga dimintai keterangan seputar pengetahuannya terkait dengan kasus PN Jakpus dan tentang penggeledahan yang dilakukan di rumahnya," kata Yuyuk.
Selain Tin, hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pegawai rumah Nurhadi, masing-masing bernama Kasirun alias Jenggot dan Sairi alias Zahir.
KPK sudah memeriksa Nurhadi pada 24 dan 30 Mei 2016. KPK juga sudah mencegah dia bepergian keluar negeri serta menggeledah rumahnya di Jalan Hang Lekir pada 21 April 2016.
Ketika penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen dan uang yang totalnya mencapai Rp1,7 miliar.
KPK telah menetapkan dua tersangka yakni panitera sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan Doddy.
Mereka ditetapkan menjadi tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan.
Edy diduga menerima uang sebesar Rp50 juta dari Doddy. Ditengarai, uang itu bukan pemberian pertama. Diduga, sebelumnya ada pemberian uang sebesar Rp100 juta.
KPK sedang mencari supir Nurhadi, Royani, yang berkali-kali mangkir dari panggilan KPK. Royani dianggap tahu banyak tentang kasus ini.
KPK sedang mencari supir Nurhadi, Royani, yang berkali-kali mangkir dari panggilan KPK. Royani dianggap tahu banyak tentang kasus ini.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta