Istri Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, bernama Tin Zuraida di KPK [suara.com/Oke Atmaja]
Istri Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, bernama Tin Zuraida diperiksa penyidik KPK, hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus transaksi keuangan di rekeningnya berdasarkan hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
"Soalnya kemarin KPK katanya sudah meminta analisis laporan keuangan NHD dan istri dari PPATK," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati.
Tin yang juga menjabat Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA juga akan dimintai keterangan terkait uang Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen yang ditemukan penyidik KPK dari hasil penggeledahan di rumahnya, Jalan Hang Leukir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Uang dan dokumen tersebut diduga ada kaitan dengan perkara pengajuan permohonan peninjauan kembali perkara perdata yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Juga dimintai keterangan seputar pengetahuannya terkait dengan kasus PN Jakpus dan tentang penggeledahan yang dilakukan di rumahnya," kata Yuyuk.
Selain Tin, hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pegawai rumah Nurhadi, masing-masing bernama Kasirun alias Jenggot dan Sairi alias Zahir.
KPK sudah memeriksa Nurhadi pada 24 dan 30 Mei 2016. KPK juga sudah mencegah dia bepergian keluar negeri serta menggeledah rumahnya di Jalan Hang Lekir pada 21 April 2016.
Ketika penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen dan uang yang totalnya mencapai Rp1,7 miliar.
KPK telah menetapkan dua tersangka yakni panitera sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan Doddy.
Mereka ditetapkan menjadi tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan.
"Soalnya kemarin KPK katanya sudah meminta analisis laporan keuangan NHD dan istri dari PPATK," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati.
Tin yang juga menjabat Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan MA juga akan dimintai keterangan terkait uang Rp1,7 miliar dan sejumlah dokumen yang ditemukan penyidik KPK dari hasil penggeledahan di rumahnya, Jalan Hang Leukir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Uang dan dokumen tersebut diduga ada kaitan dengan perkara pengajuan permohonan peninjauan kembali perkara perdata yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Juga dimintai keterangan seputar pengetahuannya terkait dengan kasus PN Jakpus dan tentang penggeledahan yang dilakukan di rumahnya," kata Yuyuk.
Selain Tin, hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pegawai rumah Nurhadi, masing-masing bernama Kasirun alias Jenggot dan Sairi alias Zahir.
KPK sudah memeriksa Nurhadi pada 24 dan 30 Mei 2016. KPK juga sudah mencegah dia bepergian keluar negeri serta menggeledah rumahnya di Jalan Hang Lekir pada 21 April 2016.
Ketika penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen dan uang yang totalnya mencapai Rp1,7 miliar.
KPK telah menetapkan dua tersangka yakni panitera sekretaris PN Jakarta Pusat Edy Nasution dan Doddy.
Mereka ditetapkan menjadi tersangka setelah terjerat operasi tangkap tangan.
Edy diduga menerima uang sebesar Rp50 juta dari Doddy. Ditengarai, uang itu bukan pemberian pertama. Diduga, sebelumnya ada pemberian uang sebesar Rp100 juta.
KPK sedang mencari supir Nurhadi, Royani, yang berkali-kali mangkir dari panggilan KPK. Royani dianggap tahu banyak tentang kasus ini.
KPK sedang mencari supir Nurhadi, Royani, yang berkali-kali mangkir dari panggilan KPK. Royani dianggap tahu banyak tentang kasus ini.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia
-
Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI
-
Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia
-
Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3
-
8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah
-
IHSG Berbalik Menguat Pagi Ini, Saham TMPO Dijual investor
-
Tips Cerdas Berburu Mobil Bekas Melalui Lelang Agar Keuangan Tetap Terjaga
-
Panen Hujatan Usai Indonesia Digebuk Vietnam, Rizky Ridho Beri Jawaban Berkelas
-
Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan
-
PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia