Suara.com - Tim Kuasa Hukum PKS, Zainuddin Paru mengatakan bahwa gugatan yang diajukan Fahri Hamzah (FH) kepada pimpinan PKS tidak konsisten. Dalam persidangan lanjutan yang digelar Senin (6/6/2016) ini, Kuasa Hukum FH tegas menyatakan gugatannya kepada institusi DPP PKS. Padahal sebelumnya, mantan wakil ketua DPR itu menggugat personal pimpinan PKS.
"Jadi setelah mendengarkan replik, semakin menegaskan bahwa tidak konsistennya penggugat saudara Fahri Hamzah terhadap gugatannya. Selama ini Fahri dalam gugatannya menggugat personal, tapi tadi dalam replik, teman-teman dengar sendiri menanggapi jawaban kami selaku tergugat, itu ditujukan kepada DPP PKS. Jadi apa yang disampaikan Fahri dan pengacaranya selama ini merupakan kebohongan pada publik, sekaligus kebohongan pada kader PKS dan simpatisan di seluruh Indonesia," ujar Zainuddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Zainuddin, karena gugatan FH terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS ditujukan kepada institusi, maka seharusnya gugatan itu menyangkut Sengketa Partai Politik, bukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang bersifat perdata. PKS, lanjut Zainuddin, yakin gugatan FH akan ditolak PN Jakarta Selatan bila Majelis Hakim bekerja secara profesional.
"Objek hukum yang berbeda. Kalau sebut institusi bukan perbuatan melawan hukum melainkan sengketa parpol. Gugatannya salah, otomatis hakim harus tidak dapat menerima gugatan penggugat," tegasnya.
Zainuddin juga mempersoalkan tim kuasa hukum FH yang memperluas masalah dengan menarik-narik beberapa nama kader PKS lainnya, seperti Luthfi Hasan Ishaq dan Tifatul Sembiring. Menurut Zainuddin, hal tersebut merupakan masalah internal dan sudah melalui prosedur hukum yang ditetapkan partai.
"Nama-nama itu Fahri memang sukanya berteriak di luar, tapi tidak tahu mekanisme yang ada di organisasi. Itu menandakan Fahri tidak pernah mengikuti sistem proses PKS. Semua ada prosesnya. Semua orang yang disebutkan tadi sudah mengikuti proses yang berjalan. Diantara mereka ada yang nasibnya sama seperti saudara Fahri yang dipecat dari PKS, tapi kami tidak pernah akan menyebutkan mereka satu persatu," tegasnya.
Sedangkan apa yang dilakukan Fahri, lanjut Zainuddin, adalah pembangkangan terhadap proses keputusan syuro.
"Apa boleh buat, terpaksa kemudian harus dibuka kepada publik. Dan yang buka bukan PKS melainkan saudara Fahri sendiri dengan sifat pembangkangannya itu," timpal Zainuddin.
Tag
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah Usul Peradilan Etik, Pejabat Bisa Langsung Dipecat Sebelum Terjerat Korupsi
-
Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi
-
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI hingga Korpus BEM SI Perkuat dan Pimpin DPP Gema Keadilan 20262031
-
Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029
-
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Satu Langkah Lagi, Dasco Sebut Finalisasi Perpres Ojol Digelar 18 Agustus di DPR
-
Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026
-
Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?
-
KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos
-
Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital
-
Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat