Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Sampai hari ini, KPK belum berhasil memeriksa empat anggota Polri, Brigadir Polisi Ari Kuswanto, Brigadir Polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto. Sebab, mereka selalu mangkir dari panggilan penyidik.
Siapa keempat anggota polisi yang akan diperiksa KPK?
"Mendapat info dari penyidik, mereka adalah ajudan Nurhadi," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubunagn Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016). Nurhadi adalah Sekretaris Mahkamah Agung.
Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno. Doddy merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution. Keempat polisi diduga mengetahui pertemuan antara Nurhadi dan Doddy.
"Polisi ini diduga mengetahui berbagai keterlibatan Nurhadi dalam perkara suap ini, termasuk apa yang dilakukan oleh dia terkait dengan kasus ini," kata Yuyuk.
Hari ini merupakan panggilan kedua kepada keempat polisi, tetapi tetap tidak mau datang.
Itu sebabnya, kalau pada panggilan ketiga tetap tak mau datang, KPK akan memaksa mereka datang dengan terlebih dulu koordinasi dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Sebelumnya, supir Nurhadi, Royani, juga tidak mau datang ketika dipanggil KPK. Royani juga diduga tahu banyak tentang pertemuan-pertemuan Nurhadi.
Kasus suap pengurusan perkara di PN Jakarta Pusat terungkap berkat operasi tangkap tangan pada 20 April 2016. KPK mencokok Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan Direktur PT. Kreasi Dunia Keluarga Doddy Aryanto Supeno.
Saat ditangkap, Edy diduga menerima uang sebesar Rp50 juta dari Doddy. Sebelumnya itu, dia diduga juga menerima Rp100 juta dari Doddy.
Usai penangkapan, KPK bergerak mengembangkan perkara. Mereka menggeledah sejumlah tempat, termasuk kantor dan rumah Nurhadi.
Penyidik menemukan dan menyita uang dalam bentuk beberapa mata uang asing senilai Rp1,7 miliar dari rumah Nurhadi. Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif menyebut uang tersebut diduga terkait suatu perkara.
KPK tengah menelusuri keterkaitan uang tersebut dengan kasus suap ini. Tidak tertutup kemungkinan ada keterkaitan secara tidak langsung antara Edy dan Nurhadi.
Tak tertutup kemungkinan KPK akan memblokir rekening Tin Zuraida, istri Nurhadi.
"Blokir kalau sudah jelas ada kaitannya dengan kasus," kata Yuyuk.
"Blokir kalau sudah jelas ada kaitannya dengan kasus," kata Yuyuk.
Yuyuk mengungkapkan sampai saat ini, Tin yang menjabat Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan di Mahkamah Agung, belum pernah melaporkan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara ke KPK.
"Belum lapor kalau berdasarkan data LHKPN di KPK," kata Yuyuk.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sudah menemukan indikasi transaksi mencurigakan pada rekening Tin. PPATK sudah mengirimkan rekening berisi uang senilai miliaran rupiah ke KPK.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Penanganan 7 Ruas Jalan Nasional Terdampak Pasca Bencana di Aceh Tamiang Berangsur Pulih
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026
-
Pemprov DKI Kirim Mobil Tangki Air untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Menag Tinjau Pembangunan Tahap II Terowongan Silaturahmi, Tekankan Pesan Toleransi
-
Pelaku Pembakaran Kios Kalibata Ditangkap, Polisi Kini Buru Aktor Lain!