Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan dirinya tetap mendukung keberadaan calon independen dalam Pilkada namun syarat dukungannya harus diperketat seperti partai politik.
"Jadi saya mendukung calon independen, tapi jangan calon yang mau melakukan segalanya seenaknya sendiri, tidak mau diperiksa secara prosedural untuk mengklarifikasi berbagai persyaratan," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan parpol harus mengalami verifikasi dan pemeriksaan yang sangat rinci oleh KPU, bahkan kantor perkantornya di seluruh Indonesia diperiksa, aktanya, pengurusnya dan lain-lain.
Karena itu dia menilai calon independen pun harus diperiksa dengan benar seperti publik harus bisa mengatahui siapa timnya.
"Parpol saja diperiksa kok sangat detail oleh negara ketika mau mencalonkan atau mengirim pejabat publik dalam negara. Calon independen juga harus seperti itu seperti publik harus bisa mengetahui siapa timnya," ujarnya.
Menurut Fahri dirinya tidak pernah menolak calon independen karena merupakan bagian dari demokrasi meski dirinya yakin partai politik adalah tulang punggung demokrasi.
Dia pun menyayangkan pernyataan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang menganggap proses verifikasi itu sebagai satu hal yang akan menyulitkannya.
"Saya kira ini prosedur dan keseriusan berdemokrasi, jadi jangan anggap itu suatu kesulitan, semua ada konsekuensinya. Orang bikin parpol juga babak belur kok, tidak gampang," katanya.
Fahri menilai semuanya, baik parpol maupun calon independen sama-sama masuk menjadi bagian dari kelembagaan demokrasi.
Selain itu terkait formulir yang spesifik Fahri menjelaskan bahwa maksudnya supaya ada verifikasi administratif KPU terbantu secara digital, dan tidak perlu dilakukan verifikasi manual.
"Misalnya terkait pengecekan betul tidaknya seseorang yang memberikan dukungan itu ada. Jangan-jangan ada pemalsuan dokumen dan sebagainya karena banyak kejadian sebelumnya," ujarnya.
Dia mencontohkan calon independen di banyak daerah mendapat KTP dukungan yang besar misalnya 100 ribu, tapi faktanya yang memilihnya hanya 9.000, jauh dari dukungan KTP itu sendiri.
Menurut dia, secara logika hasil pilkada seharusnya pemilihnya lebih besar dari dukungan KTP itu sendiri sehingga kalau ternyata hasilnya jauh maka itu bisa saja dukungan tersebut diberikan karena adanya motif lain seperti uang dan lainnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah : Prabowo Fokus Putus Rantai Ketimpangan Kaya dan Miskin
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI