Suara.com - Kepolisian Polres Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat menangkap Crishna Aryesto. Dia bapak yang mencabuli anak tirinya baru berusia 7 tahun.
"Peristiwa orangtua yang menyetubuhi anak tirinya itu terjadi 31 Desember 2015. Tapi baru sekarang terbongkar," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Hairulalh diwakili Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang Ipda Erwit Yuanita, di Karawang, Minggu (12/6/2016).
Tindakan asusila orangtua kepada putrinya itu terbongkar, setelah korban bercerita kepada kepada ibunya bahwa pernah disetubuhi oleh ayah tirinya di rumah.
"Saat itu, korban sedang mandi dan dipaksa untuk bersetubuh. Korban baru bercerita beberapa bulan setelah kejadian, karena korban diancam oleh tersangka," kata dia lagi.
Setelah mendengar penuturan anaknya, sang ibu langsung melaporkan suaminya ke Polres Karawang.
Selanjutnya, petugas Unit PPA Polres Karawang memburu pelaku, dan akhirnya meringkus pelaku di rumahnya. Saat diperiksa, pada awalnya pelaku tidak mengaku sudah menyetubuhi korban. Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara berulang-ulang akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
"Saat kejadian, korban sedang mandi dan terlihat oleh pelaku. Ketika itu juga pelaku langsung melancarkan perbuatan cabulnya," kata dia lagi.
Pelaku mengaku tega menyetubuhi korban yang merupakan anak tirinya, karena tergiur melihat tubuh molek anak tirinya yang baru berusia 7 tahun.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 dan pasal 82 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal sebesar Rp5 miliar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta