Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Kepala Bagian Keuangan di RSUD Dr. M. Yunus Bengkulu Syafri Syafii sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Senin (13/6/2016).
Syafri diperiksa untuk tersangka Edi Santoni yang sebelumnya sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sama yakni penyuapan terkait upaya pengamanan perkara honor Dewan Pembina Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Muhammad Yunus Bengkulu.
Menurut pengamatan Suara.com, usai diperiksa selama sekitar tiga jam, Syafri yang mengenakan rompi orange lebih banyak bungkam ketika ditanya wartawan.
Dia langsung berjalan menuju mobil tahanan.
Selain Syafri, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengukulu, Rusmawan Catyoga.
Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Hakim Tindak Pidana Korupsi sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Janner Purba, hakim ad hoc tipikor PN Bengkulu Toton, dan Panitera PN Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy.
Kemudian, mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Muhammad Yunus Syafri Syafii dan mantan Wakil Direktur Keuangan RSUD Edi Santroni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan