Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Kepala Bagian Keuangan di RSUD Dr. M. Yunus Bengkulu Syafri Syafii sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Senin (13/6/2016).
Syafri diperiksa untuk tersangka Edi Santoni yang sebelumnya sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sama yakni penyuapan terkait upaya pengamanan perkara honor Dewan Pembina Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Muhammad Yunus Bengkulu.
Menurut pengamatan Suara.com, usai diperiksa selama sekitar tiga jam, Syafri yang mengenakan rompi orange lebih banyak bungkam ketika ditanya wartawan.
Dia langsung berjalan menuju mobil tahanan.
Selain Syafri, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengukulu, Rusmawan Catyoga.
Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Hakim Tindak Pidana Korupsi sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Janner Purba, hakim ad hoc tipikor PN Bengkulu Toton, dan Panitera PN Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy.
Kemudian, mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Muhammad Yunus Syafri Syafii dan mantan Wakil Direktur Keuangan RSUD Edi Santroni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional