Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Kepala Bagian Keuangan di RSUD Dr. M. Yunus Bengkulu Syafri Syafii sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Senin (13/6/2016).
Syafri diperiksa untuk tersangka Edi Santoni yang sebelumnya sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sama yakni penyuapan terkait upaya pengamanan perkara honor Dewan Pembina Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Muhammad Yunus Bengkulu.
Menurut pengamatan Suara.com, usai diperiksa selama sekitar tiga jam, Syafri yang mengenakan rompi orange lebih banyak bungkam ketika ditanya wartawan.
Dia langsung berjalan menuju mobil tahanan.
Selain Syafri, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengukulu, Rusmawan Catyoga.
Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Hakim Tindak Pidana Korupsi sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Janner Purba, hakim ad hoc tipikor PN Bengkulu Toton, dan Panitera PN Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy.
Kemudian, mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Muhammad Yunus Syafri Syafii dan mantan Wakil Direktur Keuangan RSUD Edi Santroni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan