Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Kepala Bagian Keuangan di RSUD Dr. M. Yunus Bengkulu Syafri Syafii sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Senin (13/6/2016).
Syafri diperiksa untuk tersangka Edi Santoni yang sebelumnya sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sama yakni penyuapan terkait upaya pengamanan perkara honor Dewan Pembina Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Muhammad Yunus Bengkulu.
Menurut pengamatan Suara.com, usai diperiksa selama sekitar tiga jam, Syafri yang mengenakan rompi orange lebih banyak bungkam ketika ditanya wartawan.
Dia langsung berjalan menuju mobil tahanan.
Selain Syafri, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengukulu, Rusmawan Catyoga.
Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Hakim Tindak Pidana Korupsi sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Janner Purba, hakim ad hoc tipikor PN Bengkulu Toton, dan Panitera PN Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin alias Billy.
Kemudian, mantan Kepala Bagian Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Muhammad Yunus Syafri Syafii dan mantan Wakil Direktur Keuangan RSUD Edi Santroni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek
-
Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif
-
JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik