Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan denda pidana korupsi jadi alokasi anggaran untuk operasional aparat penegakan hukum di KPK. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (14/6/2016).
"Akan lebih efektif di satu sisi alokasi APBN nggak usah besar, artinya sebagian besar ditutupi dari itu tadi (denda korupsi)," kata Alexander di DPR, Selasa (14/6/2016).
Alexander menerangkan, anggaran dari denda korupsi ini bisa dioptimalkan untuk penindakan, pencegahan dan pembelajaran korupsi. Yang penting, dana yang masuk ini dilaporkan ke negara sebagai dana rampasan korupsi untuk dicatat sebagai penerimaan.
"Selama ini kan (anggaran KPK) dari pemerintah semua. Uang denda, hasil rampasan koruptor ini setor semua ke Kemenkeu. Kalau misalnya kita sita aset, dilelang, harganya berapa itu, kita kelola, dan tetap dilaporkan," tuturnya.
Dia menerangkan, usulan ini sempat diperdengarkan ke Kementrian Keuangan. Namun, belum mendapatkan tanggapan.
Alexander mengatakan, usulan ini sama seperti uang sitaan dari tindak pidana narkotika yang diusulkan Badan Narkotika Nasional.
"Jadi ini baru usul, sama sebetulnya dengan narkoba," kata dia.
Dia belum tahu berapa jumlah uang denda pidana korupsi yang bisa dioptimalkan. Namun, dia mencontohkan, untuk satu kasus suap Akil Mochtar saja bisa mencapai Rp110 miliar.
"Nah, kalau itu (Rp110 miliar) kan bisa menangani ratusan perkara. Anggaran penindakan 2016 saja cuma Rp50 miliar," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas