Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan denda pidana korupsi jadi alokasi anggaran untuk operasional aparat penegakan hukum di KPK. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (14/6/2016).
"Akan lebih efektif di satu sisi alokasi APBN nggak usah besar, artinya sebagian besar ditutupi dari itu tadi (denda korupsi)," kata Alexander di DPR, Selasa (14/6/2016).
Alexander menerangkan, anggaran dari denda korupsi ini bisa dioptimalkan untuk penindakan, pencegahan dan pembelajaran korupsi. Yang penting, dana yang masuk ini dilaporkan ke negara sebagai dana rampasan korupsi untuk dicatat sebagai penerimaan.
"Selama ini kan (anggaran KPK) dari pemerintah semua. Uang denda, hasil rampasan koruptor ini setor semua ke Kemenkeu. Kalau misalnya kita sita aset, dilelang, harganya berapa itu, kita kelola, dan tetap dilaporkan," tuturnya.
Dia menerangkan, usulan ini sempat diperdengarkan ke Kementrian Keuangan. Namun, belum mendapatkan tanggapan.
Alexander mengatakan, usulan ini sama seperti uang sitaan dari tindak pidana narkotika yang diusulkan Badan Narkotika Nasional.
"Jadi ini baru usul, sama sebetulnya dengan narkoba," kata dia.
Dia belum tahu berapa jumlah uang denda pidana korupsi yang bisa dioptimalkan. Namun, dia mencontohkan, untuk satu kasus suap Akil Mochtar saja bisa mencapai Rp110 miliar.
"Nah, kalau itu (Rp110 miliar) kan bisa menangani ratusan perkara. Anggaran penindakan 2016 saja cuma Rp50 miliar," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York
-
Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan
-
Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?