Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan denda pidana korupsi jadi alokasi anggaran untuk operasional aparat penegakan hukum di KPK. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (14/6/2016).
"Akan lebih efektif di satu sisi alokasi APBN nggak usah besar, artinya sebagian besar ditutupi dari itu tadi (denda korupsi)," kata Alexander di DPR, Selasa (14/6/2016).
Alexander menerangkan, anggaran dari denda korupsi ini bisa dioptimalkan untuk penindakan, pencegahan dan pembelajaran korupsi. Yang penting, dana yang masuk ini dilaporkan ke negara sebagai dana rampasan korupsi untuk dicatat sebagai penerimaan.
"Selama ini kan (anggaran KPK) dari pemerintah semua. Uang denda, hasil rampasan koruptor ini setor semua ke Kemenkeu. Kalau misalnya kita sita aset, dilelang, harganya berapa itu, kita kelola, dan tetap dilaporkan," tuturnya.
Dia menerangkan, usulan ini sempat diperdengarkan ke Kementrian Keuangan. Namun, belum mendapatkan tanggapan.
Alexander mengatakan, usulan ini sama seperti uang sitaan dari tindak pidana narkotika yang diusulkan Badan Narkotika Nasional.
"Jadi ini baru usul, sama sebetulnya dengan narkoba," kata dia.
Dia belum tahu berapa jumlah uang denda pidana korupsi yang bisa dioptimalkan. Namun, dia mencontohkan, untuk satu kasus suap Akil Mochtar saja bisa mencapai Rp110 miliar.
"Nah, kalau itu (Rp110 miliar) kan bisa menangani ratusan perkara. Anggaran penindakan 2016 saja cuma Rp50 miliar," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!