Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan denda pidana korupsi jadi alokasi anggaran untuk operasional aparat penegakan hukum di KPK. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (14/6/2016).
"Akan lebih efektif di satu sisi alokasi APBN nggak usah besar, artinya sebagian besar ditutupi dari itu tadi (denda korupsi)," kata Alexander di DPR, Selasa (14/6/2016).
Alexander menerangkan, anggaran dari denda korupsi ini bisa dioptimalkan untuk penindakan, pencegahan dan pembelajaran korupsi. Yang penting, dana yang masuk ini dilaporkan ke negara sebagai dana rampasan korupsi untuk dicatat sebagai penerimaan.
"Selama ini kan (anggaran KPK) dari pemerintah semua. Uang denda, hasil rampasan koruptor ini setor semua ke Kemenkeu. Kalau misalnya kita sita aset, dilelang, harganya berapa itu, kita kelola, dan tetap dilaporkan," tuturnya.
Dia menerangkan, usulan ini sempat diperdengarkan ke Kementrian Keuangan. Namun, belum mendapatkan tanggapan.
Alexander mengatakan, usulan ini sama seperti uang sitaan dari tindak pidana narkotika yang diusulkan Badan Narkotika Nasional.
"Jadi ini baru usul, sama sebetulnya dengan narkoba," kata dia.
Dia belum tahu berapa jumlah uang denda pidana korupsi yang bisa dioptimalkan. Namun, dia mencontohkan, untuk satu kasus suap Akil Mochtar saja bisa mencapai Rp110 miliar.
"Nah, kalau itu (Rp110 miliar) kan bisa menangani ratusan perkara. Anggaran penindakan 2016 saja cuma Rp50 miliar," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
Terkini
-
Suhu di Jakarta Sempat Sentuh 35 Derajat, Pramono Anung: Yang Penting Hatinya Nggak Panas
-
Niat Gaya-Gayaan Berujung Petaka! Pria di Jakbar Ditangkap Usai Ketahuan Bawa Senpi Rakitan
-
Kepsek Tegur Siswa Merokok Dipuji Komnas Tembakau: Penting untuk Selamatkan 'Generasi Emas'
-
Rotasi di Kejaksaan Agung, Riono Budisantoso Ditunjuk Sebagai Dirut Jampidsus Gantikan Sutikno
-
Mahfud MD Bongkar Borok Kereta Cepat Whoosh: Duit Lari ke Mana? Natuna Bisa Jadi Taruhan
-
Kepala SMAN 1 Cimarga Dipolisikan Ortu Siswa Perokok, Komnas Tembakau: Guru Harus Dihargai
-
Surya Paloh Ngaku Dapat 'Vitamin' Usai Temui Menhan Sjafrie di Kemenhan, Apa Maksudnya?
-
Dari Jatinegara ke RSCM: Kisah Pilu Istri Dibakar Suami, Berjuang Hidup dengan Luka Bakar Mengerikan
-
Duar...! Ledakan Dahsyat di Cengkareng Imbas Pemilik Rumah Ikat Regulator Gas Longgar
-
Menag: Jangan Sekali-kali Mengusik Sistem Peradaban yang Dikembangkan oleh Pesantren!