Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang telah merampungkan pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Kamis (16/6/2016).
Namun, Saut tutup bicara terkait pemeriksaan tersebut. Dia lebih memilih bergegas memasuki mobil ketimbang menjawab pertanyaan wartawan.
"Tanya sama yang di dalam (penyidik) aja, saya capek," kata dia.
Saut yang ke luar gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.40 WIB itu juga membantah jika pemeriksaan perdananya itu cenderung dilakukan tertutup. Pasalnya, kedatangan Saut sendiri luput dari sorotan awak media. Adapun informasi yang dihimpun wartawan agenda pemeriksaan Saut dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Namun dikabarkan jika Saut lebih dulu tiba sekitar pukul 08.00 WIB.
"Nggak (Ditutup-tutupi)," katanya sambil bergegas memasuki mobil yang ditumpanginya.
Untuk diketahui, HMI mengecam pernyataan Saut dalam sebuah talkshow televisi swasta pada Kamis (5/5/2016) lalu. Saat itu, Saut menyampaikan hubungan korupsi dan kejahatan dengan orang-orang berpendidikan. Dia memberi contoh alumni HMI minimal Latihan Kader (LK) I.
"Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal LK I, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat,"kata Saut.
Saut pun dilaporkan ke Bareskrim oleh jajaran pengurus HMI pada Senin 9 Mei. Saut dilaporkan atas pernyataanya yang dinilai telah mendiskreditkan organisasi mahasiswa terbesar di tanah air itu.
Buntut dari pernyataannya itu, Saut menggelar konferensi pers buat meminta maaf. Permintaan maaf juga disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Korps Alumni HMI (KAHMI) dan HMI di hadapan Komisi III DPR saat melakukan rapat kerja Rabu 15 Juni.
Selain meminta maaf, Agus juga menyatakan KPK bakal membentuk komite etik untuk Saut atas pernyataannya. KPK juga akan menemui beberapa tokoh KAHMI agar masalah ini bisa dimaafkan.
Berita Terkait
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Didakwa Korupsi, Noel Malah Ngaku Ingin Jadi Pimpinan atau Jubir KPK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap