Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang telah merampungkan pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Kamis (16/6/2016).
Namun, Saut tutup bicara terkait pemeriksaan tersebut. Dia lebih memilih bergegas memasuki mobil ketimbang menjawab pertanyaan wartawan.
"Tanya sama yang di dalam (penyidik) aja, saya capek," kata dia.
Saut yang ke luar gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.40 WIB itu juga membantah jika pemeriksaan perdananya itu cenderung dilakukan tertutup. Pasalnya, kedatangan Saut sendiri luput dari sorotan awak media. Adapun informasi yang dihimpun wartawan agenda pemeriksaan Saut dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Namun dikabarkan jika Saut lebih dulu tiba sekitar pukul 08.00 WIB.
"Nggak (Ditutup-tutupi)," katanya sambil bergegas memasuki mobil yang ditumpanginya.
Untuk diketahui, HMI mengecam pernyataan Saut dalam sebuah talkshow televisi swasta pada Kamis (5/5/2016) lalu. Saat itu, Saut menyampaikan hubungan korupsi dan kejahatan dengan orang-orang berpendidikan. Dia memberi contoh alumni HMI minimal Latihan Kader (LK) I.
"Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal LK I, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat,"kata Saut.
Saut pun dilaporkan ke Bareskrim oleh jajaran pengurus HMI pada Senin 9 Mei. Saut dilaporkan atas pernyataanya yang dinilai telah mendiskreditkan organisasi mahasiswa terbesar di tanah air itu.
Buntut dari pernyataannya itu, Saut menggelar konferensi pers buat meminta maaf. Permintaan maaf juga disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Korps Alumni HMI (KAHMI) dan HMI di hadapan Komisi III DPR saat melakukan rapat kerja Rabu 15 Juni.
Selain meminta maaf, Agus juga menyatakan KPK bakal membentuk komite etik untuk Saut atas pernyataannya. KPK juga akan menemui beberapa tokoh KAHMI agar masalah ini bisa dimaafkan.
Berita Terkait
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan