Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan menunggu permintaan untuk melakukan audit forensik atas pembelian tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras. 
 
"Kami menunggu perkembangan lebih lanjut dari BPK atau KPK, prinsipnya kami membantu semua pihak yang meminta bantuan kepada kita," kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf di DPR, Kamis (16/6/2016).
 
Hal ini menyusul adanya beda pendapat antara KPK dan BPK. KPK menyatakan tidak ada perbuatan melanggar hukum dalam proses pembelian lahan oleh pemerintah Jakarta, sementara hasil audit investigatif BPK menemukan indikasi kerugian negara.
Yusuf enggan menanggapi lebih jauh mengenai perbedaan pendapat antara kedua lembaga negara.
 
"Kami no comment," kata Yusuf.
 
Kemarin, dalam rapat kerja Komisi III dan KPK, anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengimbau KPK untuk meminta PPATK melakukan audit forensik.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief menyatakan telah meminta penyelidikan forensik kepada PPATK.
"Kami minta PPATK, kami cek, periksa orangnya jadi untuk hal lokasi tanah yang lokasinya tertulis dalam surat tanah, dan banyak sekali yang kami ketahui dari forensik itu," kata Laode, Rabu (15/6/2016).
 
Dugaan penyimpangan dalam pembelian sebagian lahan untuk RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus ini pertamakali muncul dari hasil audit BPK Provinsi Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.
BPK Provinsi Jakarta menilai ada indikasi penyimpangan prosedur pembelian lahan. Sebab, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal sehingga ada indikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 miliar.
BPK RI kemudian mengaudit investigasi ulang pembelian tersebut atas permintaan KPK. Hasilnya sudah diserahkan kepada KPK.
Di berbagai kesempatan, Ahok membantah pembelian sebagian lahan terlalu mahal. Menurut Ahok, harganya sudah sesuai NJOP.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset