Juru bicara Mahkamah Agung Suhadi memberikan keterangan pers terkait OTT Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu yang juga Ketua PN Kepahiang, Janner Purba, di Gedung MA,Jakarta, Rabu (25/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi menegaskan akan memberhentikan pejabatnya, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Namun, tersangka kasus dugaan suap terkait peringanan vonis hakim kepada terdakwa kasus asusila berupa pelecehan seksual terhadap remaja pria dibawah umur, Saipul Jamil tersebut hanyalah diberhentikan sementara.
"Tapi kalau sudah ada status resmi, sudah pasti akan kami berhentikan sementara," kata Suhadi saat dihubungi wartawan, Jumat(17/6/2016).
Kata Suhadi, saat ini pihaknya masih belum menerima surat perintah resmi dari KPK untuk memberhentikanya. Pasalnya, berkaca pada kejadian sebelumnya, KPK selalu mengirimkan surat perintah pemberhentian sementara apabila ada pejabat MA yang menjadi tersangka KPK.
"Sampai saat ini kami belum mengambil tindakan. Kami belum terima surat dari KPK," kata Suhadi.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Rohadi sebagai tersangka usai diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan pada Rabu(15/6/2016) lalu. Rohadi diduga menerima uang senilai Rp250 juta dari Saipul Jamil yang diserahkan melaui kakak kandungnya dan pengacaranya.
Uang tersebut diduga bertujuan untuk meringankan vonis hakim terhadap Mantan Suami Dewi Persik tersebut. Sebelumnya, majelis Hakim memutuskan tiga tahun penjara buat Ipul sapaan akrab Saipul Jamil. Putusan tersebut lebih rendah empat tahun dari tuntutan Jaksa penuntut umum yang menuntutnya tujuh tahun penjara.
Adapun selain Rohadi, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah, Samsul Hidayatullah, kakak kandung Saipul Jamil, Bertha Natalia dan Kasman Sangaji sebagai Pengacara Saipul.
Samsul, Bertha, dan Kasman diduga berperan sebagai pemberi suap. Sementara, Rohadi sendiri berperan sebagai penerima suap.
Komentar
Berita Terkait
-
Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura
-
Tafsir KUHAP Baru vs Lama, Yusril: MA Penentu Nasib Kasasi Kejagung Terhadap Delpedro Cs
-
Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi
-
Resmi! Ini Dia Lima Pimpinan Baru OJK, Friderica Widyasari Jadi Ketua
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno