Juru bicara Mahkamah Agung Suhadi memberikan keterangan pers terkait OTT Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu yang juga Ketua PN Kepahiang, Janner Purba, di Gedung MA,Jakarta, Rabu (25/5). [suara.com/Oke Atmaja]
Juru Bicara Mahkamah Agung Suhadi menegaskan akan memberhentikan pejabatnya, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Namun, tersangka kasus dugaan suap terkait peringanan vonis hakim kepada terdakwa kasus asusila berupa pelecehan seksual terhadap remaja pria dibawah umur, Saipul Jamil tersebut hanyalah diberhentikan sementara.
"Tapi kalau sudah ada status resmi, sudah pasti akan kami berhentikan sementara," kata Suhadi saat dihubungi wartawan, Jumat(17/6/2016).
Kata Suhadi, saat ini pihaknya masih belum menerima surat perintah resmi dari KPK untuk memberhentikanya. Pasalnya, berkaca pada kejadian sebelumnya, KPK selalu mengirimkan surat perintah pemberhentian sementara apabila ada pejabat MA yang menjadi tersangka KPK.
"Sampai saat ini kami belum mengambil tindakan. Kami belum terima surat dari KPK," kata Suhadi.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Rohadi sebagai tersangka usai diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan pada Rabu(15/6/2016) lalu. Rohadi diduga menerima uang senilai Rp250 juta dari Saipul Jamil yang diserahkan melaui kakak kandungnya dan pengacaranya.
Uang tersebut diduga bertujuan untuk meringankan vonis hakim terhadap Mantan Suami Dewi Persik tersebut. Sebelumnya, majelis Hakim memutuskan tiga tahun penjara buat Ipul sapaan akrab Saipul Jamil. Putusan tersebut lebih rendah empat tahun dari tuntutan Jaksa penuntut umum yang menuntutnya tujuh tahun penjara.
Adapun selain Rohadi, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah, Samsul Hidayatullah, kakak kandung Saipul Jamil, Bertha Natalia dan Kasman Sangaji sebagai Pengacara Saipul.
Samsul, Bertha, dan Kasman diduga berperan sebagai pemberi suap. Sementara, Rohadi sendiri berperan sebagai penerima suap.
Komentar
Berita Terkait
-
Komdigi Jadi 'Hakim' Konten? TAKDIR Gugat Aturan Pemblokiran ke Mahkamah Agung
-
Sukses Gandeng Saipul Jamil dan Aldi Taher, Neng Dessy Kini Fokus Cetak Talenta Baru
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara
-
Gaji Hakim Indonesia Tertinggi di ASEAN? Ini Perbandingannya dengan Malaysia dan Singapura
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026
-
Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube