Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo menyayangkan adanya beda pendapat antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait permasalahan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Seharusnya, kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo KPK bisa menindaklanjuti adanya temuan dari hasil audit investigatif BPK terkait dugaan pelanggaran hukum dalam pembelian lahan Sumber Waras yang berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar.
"Yang pasti bunyi undang undangnya, temuan BPK itu harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum, apalagi penegak hukum itu yang meminta audit investigasi," kata Bamsoet saat ditemui di gedung KPK, Senin (27/6/2016).
Politikus Partai Golkar juga mengatakan jika ditemukan adanya kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut maka seharusnya bisa diserahkan kepada negara.
"Ya menurut peraturan perundang undangan soal bpk, kerugian negara yang ditemukan oleh BPK memang harus dikembalikan kepada negara," kata dia.
Meski demikian, Bamsoet memgaku tidak mempermasalahkan adanya silang pendapat antara KPK dan BPK. Untuk menemukan titik terang dalam permasalahan pembelian laham Sumber Waras. Komisi III, kata dia akan kembali mengundang KPK dan BPK duduk bersama guna membahas masalah tersebut, usai hari raya lebaran.
"Nggak apa-apa itu kan hak kewenangan KPK dalam mengajukan pendapat, memang dalam penyelidikan yang dilakukan oleh KPK, belum ditemukan adanya perbuatan melawan hukum sementara BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara ya sudah nanti sebaiknya mereka bertemu nanti di komisi III usai liburan hari raya ini," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI di Istana, Bahas Arah Strategi Pertahanan
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh
-
Bawa 11 Orang, Pesawat ATR 42 IAT yang Hilang Kontak di Maros Masih Dicari
-
Pesawat ATR 42 Rute Yogyakarta - Makassar Hilang Kontak di Maros Pangkep
-
Sekolah Rakyat Berasrama, Menteri PPPA: Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Orang Tua
-
Rekayasa Lalu Lintas Bakal Diberlakukan di Kota Tua Mulai Akhir Januari, Cek Jadwalnya!
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
KAI Catat 88 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta Selama Libur Isra Mikraj
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum