Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan sudah mempersiapkan bukti untuk menghadapi jaksa penuntut umum dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Otto menganggap JPU belum memiliki bukti kuat untuk membuktikan Jessica sebagai pelaku.
"Kalau dia (JPU) bisa membuktikan perbuatan Jess (Jessica) kami akan counter dengan bukti bukti kami. Tapi kalau dia sendiri tidak bisa membuktikan untuk apa kami counter? Toh buktinya sendiri tidak dipunyai," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Otto sampai hari ini masih mempertanyakan dakwaan JPU. Menurutnya, mereka belum bisa menjelaskan asal-usul racun siandia dan bagaimana cara Jessica menuangkan racun tersebut ke dalam es kopi Vietnam yang diminum Mirna sebelum meninggal dunia.
"Kami kan mengatakan bagaimana jaksa menuduh Jess melakukan pembunuhan? Memasukkan racun sianida ke dalam gelas tanpa menjelaskan kapan sianida itu berada di tangan Jess? kan sekonyong konyong kita lihat langsung sianida ada di dalam gelas. Itunya harus dijelaskan, bahwa sebelum ke gelas sianida itu ada ditangan Jess," katanya.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan, tim pengacara Jessica mengajukan banding kepada hakim setelah eksepsi yang diajukan ditolak, hari ini.
"Itu harus dijelaskan, jadi itu saya katakan darimana asalnya sianida, bagaimana cara membawanya? Disimpan dimana? Berada di tangan nggak? Dikuasai nggak? Itu uraian yang sempurna, kalau tadi kan sekonyong konyong masuk ke gelas dibilang cermat, ya kita hormati apapun keputusan hakim, kita taat," kata dia.
Otto belum bisa menjelaskan beberapa saksi dan ahli yang akan dihadirkan ke persidangan yang akan datang. Otto masih menunggu perkembangan dari persidangan berikutnya.
"Sampai sekarang belum, nanti kita lihat apakah dalam persidangan jaksa bisa menampilkan atau tidak. Kita kan hanya mengimbangi, Jaksa buat apa ya kita ikuti permainannya, dia bawa ahli kita bawa ahli, dia bawa saksi kita juga bawa saksi," kata dia.
"Nanti kita lihat situasinya, kalau jaksa buktinya tidak kuat kami buat apa bawa saksi lagi," Otto menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!