Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan sudah mempersiapkan bukti untuk menghadapi jaksa penuntut umum dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Otto menganggap JPU belum memiliki bukti kuat untuk membuktikan Jessica sebagai pelaku.
"Kalau dia (JPU) bisa membuktikan perbuatan Jess (Jessica) kami akan counter dengan bukti bukti kami. Tapi kalau dia sendiri tidak bisa membuktikan untuk apa kami counter? Toh buktinya sendiri tidak dipunyai," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Otto sampai hari ini masih mempertanyakan dakwaan JPU. Menurutnya, mereka belum bisa menjelaskan asal-usul racun siandia dan bagaimana cara Jessica menuangkan racun tersebut ke dalam es kopi Vietnam yang diminum Mirna sebelum meninggal dunia.
"Kami kan mengatakan bagaimana jaksa menuduh Jess melakukan pembunuhan? Memasukkan racun sianida ke dalam gelas tanpa menjelaskan kapan sianida itu berada di tangan Jess? kan sekonyong konyong kita lihat langsung sianida ada di dalam gelas. Itunya harus dijelaskan, bahwa sebelum ke gelas sianida itu ada ditangan Jess," katanya.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan, tim pengacara Jessica mengajukan banding kepada hakim setelah eksepsi yang diajukan ditolak, hari ini.
"Itu harus dijelaskan, jadi itu saya katakan darimana asalnya sianida, bagaimana cara membawanya? Disimpan dimana? Berada di tangan nggak? Dikuasai nggak? Itu uraian yang sempurna, kalau tadi kan sekonyong konyong masuk ke gelas dibilang cermat, ya kita hormati apapun keputusan hakim, kita taat," kata dia.
Otto belum bisa menjelaskan beberapa saksi dan ahli yang akan dihadirkan ke persidangan yang akan datang. Otto masih menunggu perkembangan dari persidangan berikutnya.
"Sampai sekarang belum, nanti kita lihat apakah dalam persidangan jaksa bisa menampilkan atau tidak. Kita kan hanya mengimbangi, Jaksa buat apa ya kita ikuti permainannya, dia bawa ahli kita bawa ahli, dia bawa saksi kita juga bawa saksi," kata dia.
"Nanti kita lihat situasinya, kalau jaksa buktinya tidak kuat kami buat apa bawa saksi lagi," Otto menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin