Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan sudah mempersiapkan bukti untuk menghadapi jaksa penuntut umum dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Otto menganggap JPU belum memiliki bukti kuat untuk membuktikan Jessica sebagai pelaku.
"Kalau dia (JPU) bisa membuktikan perbuatan Jess (Jessica) kami akan counter dengan bukti bukti kami. Tapi kalau dia sendiri tidak bisa membuktikan untuk apa kami counter? Toh buktinya sendiri tidak dipunyai," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).
Otto sampai hari ini masih mempertanyakan dakwaan JPU. Menurutnya, mereka belum bisa menjelaskan asal-usul racun siandia dan bagaimana cara Jessica menuangkan racun tersebut ke dalam es kopi Vietnam yang diminum Mirna sebelum meninggal dunia.
"Kami kan mengatakan bagaimana jaksa menuduh Jess melakukan pembunuhan? Memasukkan racun sianida ke dalam gelas tanpa menjelaskan kapan sianida itu berada di tangan Jess? kan sekonyong konyong kita lihat langsung sianida ada di dalam gelas. Itunya harus dijelaskan, bahwa sebelum ke gelas sianida itu ada ditangan Jess," katanya.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan, tim pengacara Jessica mengajukan banding kepada hakim setelah eksepsi yang diajukan ditolak, hari ini.
"Itu harus dijelaskan, jadi itu saya katakan darimana asalnya sianida, bagaimana cara membawanya? Disimpan dimana? Berada di tangan nggak? Dikuasai nggak? Itu uraian yang sempurna, kalau tadi kan sekonyong konyong masuk ke gelas dibilang cermat, ya kita hormati apapun keputusan hakim, kita taat," kata dia.
Otto belum bisa menjelaskan beberapa saksi dan ahli yang akan dihadirkan ke persidangan yang akan datang. Otto masih menunggu perkembangan dari persidangan berikutnya.
"Sampai sekarang belum, nanti kita lihat apakah dalam persidangan jaksa bisa menampilkan atau tidak. Kita kan hanya mengimbangi, Jaksa buat apa ya kita ikuti permainannya, dia bawa ahli kita bawa ahli, dia bawa saksi kita juga bawa saksi," kata dia.
"Nanti kita lihat situasinya, kalau jaksa buktinya tidak kuat kami buat apa bawa saksi lagi," Otto menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol