Suara.com - Seorang wisatawan asal Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat tewas tenggelam di Pantai Cilangkob Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi. Dia tenggelam saat berenang di pantai paling selatan Sukabumi.
Informasi yang dihimpun dari petugas Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Sukabumi Wilayah Selatan nama korban adalah Kiki Riyandi (17). Dia warga Kampung Cigombong RT 03/03 Kecamatan Takokak.
Kejadian tewasnya Kiki, Sabtu (9/7/2016) hati ini. Dia libur lebaran ke sana. Saat kejadian, korban bersama rekannya nekat berenang di kawasan yang tidak ada penjaga pantainya. Karena lokasi tersebut merupakan salah satu kawasan hutan lindung.
“Informasinya, saat kejadian air laut tengah surut sehingga korban dan rekannya memanfaatkan hamparan batu karang sepanjang 200 meter untuk menuju tengah laut. Namun, karena di lokasi tersebut arus bawah lautnya cukup deras akhirnya korban tersedot dan tenggelam," kata Koordinator Wilayah Selatan Balawista Kabupaten Sukabumi Dadang Hermawan.
Kejadian tenggelam korban sekitar pukul 14.35 WIB. Setelah rekan korban melapor, tidak lama jasad korban berhasil dievakuasi oleh anggota SAR dari Pos TNI Angkatan Udara dalam keadaan meninggal dunia.
Saat ditemukan korban masih memakai kaos hitam, celana panjang jenis jins dan menggunakan gelang tangan bertuliskan Burgerkill. Jasad korban langsung dibawa ke Puskesmas Wisata yang tidak jauh dari lokasi musibah untuk divisum.
Namun pihak Balawista menyayangkan baik di lokasi wisata maupun di Puskesmas Wisata itu tidak ada ambulans, sehingga jasad korban lama berada di puskesmas tersebut dan baru dibawa ke pihak keluarganya setelah mobil ambulans dari Puskesmas Takokak datang membawa jasad korban.
"Kasus kecelakaan laut ini harus menjadi perhatian seluruh pihak, apalagi saat musim liburan ribuan wisatawan datang ke Pantai Ujunggenteng untuk berwisata, tapi sayangnya tidak ada satupun ambulans yang bersiaga di objek wisata itu," ujarnya lagi.
Dadang mengatakan, sebenarnya lokasi musibah tersebut bukan daerah layak untuk berenang. Walaupun masih masuk lokasi wisata. Karena di lokasi tidak ada penjagaan dari lifeguard.
Padahal setiap wisatawan yang masuk atau pun berkunjung ke lokasi itu harus membayar tiket masuk.
"Seharusnya, jika ada tarif retribusi, pihak pengelola harus menyediakan sarana keamanan dan penjagaan bagi wisatawan agar pengunjung yang datang ke lokasi tersebut bisa terpantau aktivitasnya oleh petugas," katanya pula. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka