Suara.com - Seorang wisatawan asal Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat tewas tenggelam di Pantai Cilangkob Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi. Dia tenggelam saat berenang di pantai paling selatan Sukabumi.
Informasi yang dihimpun dari petugas Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Sukabumi Wilayah Selatan nama korban adalah Kiki Riyandi (17). Dia warga Kampung Cigombong RT 03/03 Kecamatan Takokak.
Kejadian tewasnya Kiki, Sabtu (9/7/2016) hati ini. Dia libur lebaran ke sana. Saat kejadian, korban bersama rekannya nekat berenang di kawasan yang tidak ada penjaga pantainya. Karena lokasi tersebut merupakan salah satu kawasan hutan lindung.
“Informasinya, saat kejadian air laut tengah surut sehingga korban dan rekannya memanfaatkan hamparan batu karang sepanjang 200 meter untuk menuju tengah laut. Namun, karena di lokasi tersebut arus bawah lautnya cukup deras akhirnya korban tersedot dan tenggelam," kata Koordinator Wilayah Selatan Balawista Kabupaten Sukabumi Dadang Hermawan.
Kejadian tenggelam korban sekitar pukul 14.35 WIB. Setelah rekan korban melapor, tidak lama jasad korban berhasil dievakuasi oleh anggota SAR dari Pos TNI Angkatan Udara dalam keadaan meninggal dunia.
Saat ditemukan korban masih memakai kaos hitam, celana panjang jenis jins dan menggunakan gelang tangan bertuliskan Burgerkill. Jasad korban langsung dibawa ke Puskesmas Wisata yang tidak jauh dari lokasi musibah untuk divisum.
Namun pihak Balawista menyayangkan baik di lokasi wisata maupun di Puskesmas Wisata itu tidak ada ambulans, sehingga jasad korban lama berada di puskesmas tersebut dan baru dibawa ke pihak keluarganya setelah mobil ambulans dari Puskesmas Takokak datang membawa jasad korban.
"Kasus kecelakaan laut ini harus menjadi perhatian seluruh pihak, apalagi saat musim liburan ribuan wisatawan datang ke Pantai Ujunggenteng untuk berwisata, tapi sayangnya tidak ada satupun ambulans yang bersiaga di objek wisata itu," ujarnya lagi.
Dadang mengatakan, sebenarnya lokasi musibah tersebut bukan daerah layak untuk berenang. Walaupun masih masuk lokasi wisata. Karena di lokasi tidak ada penjagaan dari lifeguard.
Padahal setiap wisatawan yang masuk atau pun berkunjung ke lokasi itu harus membayar tiket masuk.
"Seharusnya, jika ada tarif retribusi, pihak pengelola harus menyediakan sarana keamanan dan penjagaan bagi wisatawan agar pengunjung yang datang ke lokasi tersebut bisa terpantau aktivitasnya oleh petugas," katanya pula. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Misteri Rumah Berhantu Mulai Terkuak, Ilmuwan Temukan Pemicu Tak Kasat Mata
-
Sentilan DPR di Hardiknas 2026: Jangan Sampai Pendidikan Berkualitas Hanya Milik Orang Kota
-
AS Bayar AI Rp1,6 Triliun untuk Berburu Ranjau Iran di Selat Hormuz
-
Banjir dan Longsor Terjang Brasil, Enam Tewas Ribuan Orang Kehilangan Tempat Tinggal
-
Dalam 24 Jam, Serangan Udara Zionis Israel Tewaskan 41 Orang di Lebanon
-
UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?
-
Cium Aroma Rekayasa Kasus Pembunuhan Indramayu, DPR Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan
-
Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
Iran Tegaskan Dominasi di Selat Hormuz, Aturan Baru Teluk Persia Diumumkan