Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak terima dianggap cengeng oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli.
Rizal sebut Ahok cengeng lantaran suka mengadu ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Salah satunya soal keputusan Pemerintah Pusat yang meminta proyek reklamasi Pulau G dihentikan secara permanen. Aduan tersebut berupa surat yang dikirim Ahok ke Jokowi.
"Jangan cengeng? Ini kan proses hukum, Anda kalau cuma ngomong doang di media memutuskan pembatalkan sebuah izin, ya, saya kira harus tertulis dong. Kalau nggak tertulis saya kan harus tanya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Dia menjelaskan, surat yang disampaikan ke Jokowi menyikapi konferensi pers yang dilakukan tim komite gabungan yang dimotori Rizal Ramli. Tim tersebut menyatakan, proyek reklamasi pulau G melakukan pelanggaran berat sehingga harus dihentikan.
Rizal Ramli mengacu kapada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Selanjutnya, pengaturan lebih lanjut secara lebih rinci diatur melalui Perpres No. 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Sedangkan Ahok terus berpatokan pada Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995 sehingga izin reklamasi pun diberikan.
"Kalau tafsiran beliau kan Kepres-nya kalah kan? Harus Permen tiga meteri, saya mesti tanya presiden apa bener, bukan persoalan cengeng," kata Ahok.
"Bukan cuma ngomong di media. Kita mesti tanya ke presiden," dia menambahkan.
Sebelumnya, Rizal Ramli meminta Ahok tidak terus-terusan mempersoalkan keputusan Pemerintah Pusat terkait pemberhentian reklamasi Pulau G yang digarap PT Muara Wisesa Samudra selaku pengembang Pulau G adalah anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL).
"Esensinya jangan cengang lah jadi orang. Masa segala macem mau diaduin sama presiden," kata Rizal usai rapat koodinasi di Kentor Kementerian Kalutan dan Perikanan, Jakarta Pusat kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
KPK Bakal Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
-
Bahlil Punya Tugas Baru, Pimpin Satgas Transisi Energi: Kejar Target 120 Juta Motor Listrik
-
Konvoi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu Bikin Resah, Polisi: Identitas Pelaku Dikantongi
-
Kota Yogyakarta Catat 6 Kasus Positif Campak, Dinkes Sebut Masih Ada Warga Anti Vaksin
-
MAKI: KPK Perlu Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat Suami dan Anak Fadia Arafiq
-
Kolega di Golkar 'Semprot' Bupati Fadia: Kalau Tak Tahu Birokrasi, Tanya Kemendagri!
-
Aliansi Mahasiswa Demo di DPR Tolak BoP dan Serukan Lawan Imperialisme, Ribuan Polisi Disiagakan
-
Tragedi Jumat Pagi di Jalur Transjakarta: Pemotor Tewas Usai Menghantam Pembatas Jalan
-
Alarm Bahaya BPBD Menyala, Cuaca Ekstrem Kepung Jakarta hingga 12 Maret
-
Tinggal Lapor ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri: Ada 8 Perpol dan 24 Perkap Harus Direvisi