Suara.com - Pendiri Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan mendukung mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi menjadi bakal calon Gubernur DKI Jakarta.
Informasi ini dibeberkan sendiri oleh Sanusi saat bersaksi untuk terdakwa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan pegawainya Trinanda Prihantoro di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/7/2016).
Ariesman dan Trinanda didakwa menyuap dengan uang Rp2 miliar untuk mengubah pasal yang mengatur kontribusi tambahan dari tadinya 15 persen menjadi 15 persen dari 5 persen kontribusi dalam raperda reklamasi pantai utara Jakarta.
"Saat pertemuan di Harco Mangga Dua, tapi saya lupa yang ngomong Pak Ariesman atau Aguan. Katanya 'Nanti lu gue bantu jadi balon (bakal calon gubernur). Waktu itu lupa saya, karena saya sama Pak Ariesman berada di lorong karena diantarkan oleh Pak Aguan," cerita Sanusi.
Pertemuan itu berlangsung pada Februari 2016 lalu. Hadir dalam pertemuan itu Ariesman, Sanusi, Aguan dan Direktur Utama PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan Agung Sedayu Group yang melakukan pembangunan reklamasi di beberapa pulau.
"Waktu saya cerita macam-macam, termasuk balon saya. Itu bukan keinginan saya tapi partai yang mengajukan saya jadi balon, dan saya lupa yang ngomong siapa, karena sambil joke," ujar Sanusi.
"Dukungan selanjutnya disampaikan di Kafe Paul Plaza Indonesia waktu saya berdua dengan Pak Ariesman. Dia cerita-cerita kesanggupannya untuk membantu saya konkretnya dalam bentuk uang," tambah Sanusi.
"Tapi dalam BAP no 10 Anda menyebutkan, 'Saya diminta untuk mengerjakan tugas saya, isi teknis raperda dan ada timbal balik dari Ariesman dalam bentuk uang. Dengan saudara Ariseman sudah kenal lama saya dan Ariseman sudah tahu apa ucapan terima kasih tanpa saya harus katakan'. Jadi pernyataan dukungan dari Aguan dan Ariesman terkait apa?" tanya jaksa Ali Fikri.
"Ya yang saya jelaskan tadi," jawab Sanusi.
"Apakah saat itu masih dalam proses pembahasan raperda?" tanya jaksa Ali.
"Sudah habis waktunya kalau karena pertemuan itu terjadi kalau tidak salah setelah pembatalan paripurna terakhir tanggal 16 Maret 2016," jawab Sanusi.
"Saudara tindak lanjuti?" tanya jaksa Ali.
"Di Paul dia (Ariesman) cuma bilang 'Gue bantulah. Nanti orang gue si Nanda (Trinanda) urusan sama lu. Ya sudah, sama orang gue saja si Gerry'," jawab Sanusi.
Menurut Sanusi akhirnya Trinanda berkomunikasi dengan Gerry yang merupakan asisten Sanusi sekaligus keponakannya. Gerry mendapatkan uang dari Trinanda pada 28 Maret 2016 dan selanjutnya Gerry menyerahkan ke Sanusi di pom bensin dekat rumah Sanusi.
Uang selanjutnya diberikan Gerry kepada Sanusi di pusat perbelanjaan FX pada 31 Maret 2016.
"Uang pertama hari senin saya terima pertama, diinformasikan saudara Gerry. Kemudian pada malam hari ketemu Trinanda saya masih di luar nanti ketemu di pom bensin dekat rumah. Saya terima Rp1 miliar. Kedua hari Kamis, Gerry telepon supaya bertemu habis magrib. Jadi janjian ke FX Senayan dapat Rp1 miliar lagi jadi total Rp2 miliar," ungkap Sanusi.
Uang Rp1 miliar pertama menurut Sanusi sudah digunakan untuk keperluan operasional sedangkan uang kedua masih utuh saat Sanusi ditangkap KPK.
Dalam perkara ini, Ariesman dan Trinanda didakwa berdasarkan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
Pasal tersebut berisi tentang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan lama 5 tahun ditambah denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Jalan ke Jepang Terbuka, SSB Indonesia Bisa Tantang Akademi Elite Dunia
-
Aguan Lapor: Penjualan PIK2 Meroket 112%, Tembus Rp 987 M
-
PANI Bidik Penjualan Rp4,3 Triliun di PIK 2, Ini Kata Aguan
-
Daftar Saham Milik Pengusaha Elite yang Temui Presiden Prabowo Pekan Ini
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno