Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengakhiri kerjasama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, dengan PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigat Organic Energy Indonesia.
Melalui pernyataan tertulis, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan surat putus kontrak kerjasama sudah dilayangkan pada 19 Juli 2016.
"Isi pengakhiran perjanjian tersebut pada pokoknya memberitahukan bahwa GTJ joint operation NOEI telah gagal memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam perjanjian sebagaimana telah diperingatkan dalam surat peringatan kesatu, surat peringatan kedua, dan surat peringatan ketiga," kata Isnawa, Rabu (20/7/2016).
Setelah putus kontrak, kata Isnawa, Pemprov DKI mengambil alih seluruh pengoperasian TPST Bantargebang.
Isnawa meminta kedua perusahaan menghentikan semua operasi, mengosongkan TPST, dan menyerahkan aset, sarana dan prasarana kepada Pemprov DKI Jakarta dalam jangka waktu 60 hari sejak tanggal pengakhiran perjanjian.
Pemprov DKI telah menyiapkan beberapa kebijakan dalam rangka swakelola TPST Bantargebang, di antaranya menaikkan uang kompensasi bagi masyarakat sekitar.
"Penambahan jumlah kepala keluarga yang mendapatkan dana kompensasi Rp15 ribu KK menjadi Rp18 ribu KK," katanya.
"Penambahan besaran dana kompensasi bagi masyarakat terdampak Rp300 ribu per tiga bulan menjadi Rp500 ribu per tiga bulan," Isnawa menambahkan.
Isnawa mengungkapkan nanti akan ada tenaga ahli yang akan menindaklanjuti pengolahan sampah warga Jakarta secara lebih ramah lingkungan.
Pemerintah juga memikirkan keberadaan sekitar enam ribu pemulung yang sehari-hari mengais barang bekas di Bantargebang. Mereka akan mendapatkan jaminan kesehatan berupa BPJS.
"Pengalihan pekerja eksisting TPST Bantargebang menjadi PHL Dinas Kebersihan DKI Jakarta dengan standar gaji Provinsi DKI Jakarta ditambah gaji ke 13 dan BPJS," kata Isnawa.
Armada pemadam kebakaran nantinya juga akan disiagakan di TPST Bantargebang. Service point kendaraan pengangkut sampah juga akan disiapkan.
Berita Terkait
-
Kebijakan Sampah Residu ke Bantargebang, Apakah Solusi atau Beban Baru?
-
TPST Bantargebang Tutup 2027, Pemprov DKI Bakal Beri Insentif ke RW yang Lakukan Pemilahan Sampah
-
Mulai Agustus 2026, Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Bisakah Sampah Plastik Menjadi Sumber Energi Alternatif?
-
Menkes Minta RS dan Klinik Jujur Isi Sensus Ekonomi: Jangan Takut Data Dipakai untuk Pajak
-
Siapa 26 Tokoh Terlibat Korupsi MBG? Elza Syarief: Masih Tunggu Izin Sony Sonjaya
-
Tolak Tambahan Cukai, Koalisi Sipil Gelar Demo 'Rokok Murah' di Depan Kemenkeu
-
Gak Kapok! Bupati Muara Enim Edison Kembali Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap BPK
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan