Suara.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Sumpeno mencecar staf khusus Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, soal pembahasan dua raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta yang beraroma suap ke sejumlah anggota DPRD, Senin (25/7/2016).
Awalnya, hakim bertanya mengenai apakah pembahasan raperda reklamasi termasuk bidang politik atau bukan. Hal itu ditanyakan hakim karena Sunny mengaku menjadi staf khusus Ahok yang mengurusi politik.
"Reklamasi bidang politik atau bukan?" kata Hakim dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Bukan pak," Sunny menjawab.
Sunny mengakui menjadi penghubung antara pengembang reklamasi dan Pemprov DKI. Dia menyebut keluhan pengembang reklamasi yaitu adanya tambahan kontribusi yang diminta Ahok.
"Kalau soal tambahan kontribusi itu banyak keluhan. Itu sangat wajar. Itu (disampaikan) tidak langsung ke gubernur, mempertanyakan kontribusi. Di perjanjian kerja sama tidak ada angka, tapi gubernur (minta) ada kontribusi," kata dia.
Sunny menjelaskan kenapa menjadi penghubung, karena pengembang reklamasi sangat sulit bertemu Ahok.
"Dari pengembang ingin memberikan masukan ke Gubernur, biar adil. Kan dari mereka nggak melulu bisa ketemu Pak Gubernur. Jadi akhirnya melalui saya," kata Sunny.
Selain soal keluhan soal tambahan kontribusi, kepada Ahok, Sunny menyampaikan soal infrastruktur jalan proyek reklamasi.
"Misalnya terkait posisi jalan, yang menghubungkan antar pulau. Pengembang meminta, jangan di bibir pulau, tapi di pertengahan, biar efisien. Kemudian, yang lain, menghitung luas pulau, apakah di titik pasang atau surut," kata dia.
"Saya sampaikan (keluhan dan masukan dari pengembang) di Balai Kota," Sunny menambahkan.
Dalam sidang hari ini, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan tujuh saksi. Mereka adalah Ahok, Sunny, Budi Setiawan, Budi Nuewono, Gerry Prasetia, Catharine Lidya, dan Berliana Kurniawati. Namun yang hadir hanya empat orang, Ahok, Sunny, Lidya, dan Berliana.
Dalam sidang, pemberian keterangan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama Ahok dan Sunny. Sesi kedua Lidya dan Berliana.
Jaksa mendakwa Ariesman menyuap Mohamad Sanusi ketika masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra sebesar Rp2 miliar. Uang diberikan melalui anak buah Ariesman, Trinanda.
Uang tersebut diduga sebagai imbalan kepada Sanusi yang terlibat mempengaruhi pembahasan pasal tambahan kontribusi yang tercantum dalam pembahasan dan pengesahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang
-
Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
-
KPK: Partai Politik Rentan Korupsi, Belum Ada Sistem Keuangan dan Kaderisasi Terintegrasi
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Nutri-Level di Kemasan Makanan: Apa Saja yang Perlu Diketahui Sebelum Memilih?
-
Ray Rangkuti: Prabowo Subianto Berpotensi Jadi Presiden dengan Aktivis Paling Banyak Dipolisikan
-
Israel Tembak Mobil Pengangkut Air di Gaza, Kakak Beradik Tewas Mengenaskan