Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan meragukan jika kliennya telah membunuh Wayan Mirna Salihin. Sebab, menurutnya, di dalam berita acara pemeriksaan tidak ada pemeriksaan sianida di dalam tubuh Mirna.
"Satu hal yang harus diketahui, tidak ada pemeriksaan tentang sianida yang berasal dari tubuh korban. Yang diperiksa hanya gelas. Kan kalau orang mati mestinya diperiksa organnya. Di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tidak ada pemeriksaan sianida dalam tubuh," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).
Otto juga mempertanyakan keaslian dari pemeriksaan sisa kopi Mirna yang diuji di Pusat Laboratorium Forensik Polri. Pasalnya, dia mengatakan ada perbedaan sisa kopi Mirna yang disita dengan es kopi yang dipindahkan pihak Kafe Olivier saat Mirna kolaps usai meminum es kopi Vietnam.
"Karena saling bertentangan. Justru itulah kita ingin mengetahui apa sisa di labkrim itu benar minuman Mirna kan. Ternyata sudah bertukar tukar. Menurut kesimpulan data sudah bertukar. Disita dua gelas satu botol, tapi yang diperiksa di labkrim, dua botol, satu gelas. Terus barang ini dari mana, apa pindah pindah, nggak orisinil lagi dong," kata Otto.
Lebih lanjut, Otto juga mempermasalahkan soal prosedur jaksa yang telah dulu membuka segel tempat pengumpulan barang bukti di luar sidang.
"Kemudian barbuk (barang bukti) disegel ternyata dibuka di luar bukan di depan hakim. Kita ingin menelusuri apa benar ada sianida, kalau tidak berarti tidak ada urusannya dengan Jessica," kata dia.
Sebelumnya, Majelis Hakim kembali menggelar sidang lanjutan kasus Kopi Maut Mirna yang berlangsung dari pukul 10.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Sebanyak 11 pegawai Kafe Olivier dihadirkan sebagai saksi di sidang kedelapan tersebut. Boon Juwita alias Hanie teman kopi Mirna dan Jessica serta Ayah Mirna, Darmawan Salihin juga ikut kembali dimintai keterangannya sebagai saksi.
Di sidang, Majelis Hakim juga menggelar rekonstruksi saat pelayan kafe mengantar pesanan minuman Jessica ke Meja nomor 54. Meja dan kursi pun dipersiapkan di dalam sidang agar para saksi dan terdakwa Jessica bisa memperagakan adegan tersebut.
Debat sengit antara jaksa penuntut umum dengan tim kuasa hukum Jessica pun kerap terjadi selama berjalannya sidang. Majelis Hakim beberapa kali berusaha menengahi debat kedua kubu agar tidak semakin keluar materi persidangan.
Akhirnya, Majelis hakim menunda persidangan kasus yang menjerat Jessica hingga Kamis (28/7/2016) dengan agenda melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi yang nantinya dihadirkan Jaksa.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah