Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan membeberkan adanya dugaan barista Kafe Olivier bernama Rangga Dwi Saputra ditawarkan uang Rp140 juta oleh suami Wayan Mirna Salihin, Arief Sumarco.
Kata Otto, keterangan Rangga yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) juga membenarkan adanya tawaran uang ratusan juta yang diberikan Arief.
"Rangga itu mengaku sama dokter waktu diperiksa, dia juga mengiyakan, kalau dia menerima transfer dari Arief untuk bunuh Mirna. Rangga mengiyakan, dan itu ada dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) polisi. Kami bukan mengada-ngada," kata Otto dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016) malam.
Mendengar hal tersebut, Rangga mengaku disatroni orang yang misterius yang mengenakan baju loreng saat kafe Olivier belum beroperasi. Menurutnya saat itu, dirinya dicari-cari lantaran diduga telah mendapatkan uang ratusan juta dari Arief sebagai imbalan untuk merekayasa kasus pembunuhan Mirna.
Atas kejadian itu, dirinya pun mengaku telah melaporkan kepada Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Kejadian itu saya juga sudah lapor ini ke Jatanras Polda Metro Jaya, orang polda langsung datang dan juga langsung menyelidiki," kata dia
Otto kemudian menanyakan apakah apakah rekening Rangga juga turut disita sebagai alat bukti.
"Sebenarnya saya mau tahu, rekening dia (Rangga) disita apa nggak, supaya kita tahu uang itu benar dikirim ke rekening dia apa engga. Polisi kan sudah ada tahu kasus ini, maka mesti dicek rekening," kata dia.
Rangga pun mengaku jika dirinya tidak pernah menerima transfer uang yang disebutkan oleh Otto.
"Rekening saya sudah dicek, engga ada. Saya mana terima dana itu, kalau terima mah saya sudah engga kerja," kata dia.
Lantas, Majelis Hakim meminta Otto untuk menghadirkan saksi-saksi untuk menjelaskan uang ratusan yang diduga ditawarkan Arief kepada Rangga.
"Saya kiranya Kuasa Hukum mampu menghadirkan siapa-siapa saja yang terlibat dalam rekening ini," kata dia.
Di luar sidang, Arief pun telah membantah soal uang yang ditawarkan kepada Rangga. Bahkan Arief mengaku tidak mengenal dan bertemu dengan Arief.
"Engga itu engga benar, saya engga pernah bertemu dia (Rangga). Saya saja baru tahu dia pas kasus ini, pas sidang," kata Arief.
Untuk diketahui, sidang kasus pembunuhan Mirna ditunda dan dilanjutkan pada Kamis (27/7/2016) besok. Sidang tersebut, rencananya akan kembali mendengarkan saksi dari pegawai Kafe Olivier.
Berita Terkait
-
Pengacara Jessica dan Jaksa Debat Sengit di Sidang
-
Rekonstruksi Kasus Jessica Digelar di Sidang, Ini yang Terjadi
-
Manager Olivier Ungkap Kejadian Saat Rekonstruksi Kopi Maut Mirna
-
Pengacara Jessica Setuju Sidang Kopi Maut Digelar di Kafe Olivier
-
Misteri Sedotan yang Dipakai Mirna Terungkap di Pengadilan
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Maut di Sedayu Bantul, Satu Orang Jadi Tersangka
-
Gagal Salip Bus dari Kiri, Pemotor Tewas Hantam Separator Jalur TransJakarta Kampung Melayu
-
Kecelakaan TransJakarta di Gunung Sahari: Pemotor Tewas Usai Nekat Terobos Jalur Busway
-
Sidang Praperadilan Yaqut, Pakar Hukum Kesulitan Maknai Kedudukan Pimpinan KPK dalam UU KPK Baru