Suara.com - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggai DKI Waluyo angkat bicara mengenai pernyataan tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menganggap jaksa penuntut umum tidak cermat memeriksa alat bukti yang dihadirkan di persidangan kesembilan yang berlangsung pada Kamis (29/7/2016).
Waluyo tidak mempermasalahkan sikap pengacara Jessica yang terus memperdebatkan alat bukti botol berisi sisa es kopi Wayan Mirna Salihin dan botol berisi es kopi Vietnam asli sebagai pembanding. Menurut Waluyo adu argumen merupakan hal lumrah dalam persidangan.
"Itu haknya pengacara, itu modelnya penasihat hukum. Jangan kaget Mas. Apapun yang benar akan dipermasalahkan, itu hak tersangka. Hakim yang akan menilai," kata Waluyo, Jumat (29/7/2016).
Tapi, Waluyo menilai permintaan pengacara Jessica agar Jaksa Agung M. Prasetyo turun tangan mengevaluasi para jaksa yang menangani kasus Jessica terlalu berlebihan. Pasalnya, kata dia, jaksa sudah menerangkan kalau pengujian kopi pembanding akan dijelaskan secara rinci oleh ahli di persidangan berikutnya.
"Itu berlebihan, nanti yang menjelaskan itu ahli toksikologi. Bagaimana itu bergerak, khasiatnya bagaimana. Itu sianida, makanya ada yang pembanding. Kalau kopi dicampur sianida, warnanya begitu. Tapi kalau nggak dicampur sianida, warnanya begitu," kata dia.
Waluyo mengaku belum mengetahui berapa banyak ahli yang akan dihadirkan jaksa nanti.
"Soal berapa berapanya liat nanti aja. Ahli toksikologi. Itu apapun hak pengacara untuk menyangkal apapun di persidangan," katanya.
Sebelumya, pengacara Jessica, Otto Hasibuan, meragukan hasil pemeriksaan barang bukti soal es kopi Vietnam bersianida dan kopi pembanding yang diperiksa Pusat Laboratorium Forensik Polri. Alasan Otto meragukan lantaran jaksa penuntut umum tidak bisa membedakan label dari dua botol dan gelas yang dijadikan alat bukti.
"Diakui dia (JPU) tidak tahu mana barang bukti yang asli dan tidak. Kalau jaksa tidak tahu mana barang buktinya, lantas yang kita periksa ini apa. Kan di dalam berita acara ada bukti 1 adalah BB 1, BB 2, BB 3. Nah kalau begitu sudah tertukar-tukar dong ini. Dia tidak tahu mana asli mana tidak. Ini bagaimana," kata Otto.
Otto juga menilai jika jaksa telah melakukan kesalahan prosedur dalam memeriksa alat bukti atas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna. Bahkan, Otto meminta Jaksa Agung mengevaluasi para kinerja jaksa yang menangani kasus kliennya.
"Jadi saya kira Jaksa Agung harus turun tangan ini. Tidak boleh membiarkan kasus seperti ini. Seorang jaksa tidak mengetahui mana bukti yang asli, mana bukti pembanding. Saya kira ini sangat berbahaya," kata Otto.
Lebih lanjut, Otto pun menganggap barang bukti bisa dinyatakan tidak sah lantaran adanya ketidakcermatan jaksa.
"Bukti jaksa tidak sah. Karena sudah melewati proses yang tidak jelas. Persidangan kok kayak main main," kata Otto.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Krisis Landa Banyak Negara, Prabowo: Rakyat Harus Tenang, Kita Masih Punya Kekuatan dan Kemampuan
-
Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman
-
Prabowo Minta Luhut sampai Purbaya Sampaikan Laporan Terbuka di Sidang Kabinet Paripurna
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
-
Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Bakal Tulis Buku Antitesis dari "Jokowi's White Paper"
-
Truk Kontainer Anjlok di Cilincing, Operasional Transjakarta Koridor 10 Terhambat
-
Prabowo Minta THR ASN Dibayar Tepat Waktu, Aplikator Bayar BHR Ojol Rp400 Ribu-Rp 1,6 Juta
-
Sidang Kabinet: Prabowo Minta Jajaran Beri Pelayanan Mudik Terbaik Hingga Diskon Tarif
-
Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget
-
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kutuk Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas