Suara.com - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggai DKI Waluyo angkat bicara mengenai pernyataan tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso yang menganggap jaksa penuntut umum tidak cermat memeriksa alat bukti yang dihadirkan di persidangan kesembilan yang berlangsung pada Kamis (29/7/2016).
Waluyo tidak mempermasalahkan sikap pengacara Jessica yang terus memperdebatkan alat bukti botol berisi sisa es kopi Wayan Mirna Salihin dan botol berisi es kopi Vietnam asli sebagai pembanding. Menurut Waluyo adu argumen merupakan hal lumrah dalam persidangan.
"Itu haknya pengacara, itu modelnya penasihat hukum. Jangan kaget Mas. Apapun yang benar akan dipermasalahkan, itu hak tersangka. Hakim yang akan menilai," kata Waluyo, Jumat (29/7/2016).
Tapi, Waluyo menilai permintaan pengacara Jessica agar Jaksa Agung M. Prasetyo turun tangan mengevaluasi para jaksa yang menangani kasus Jessica terlalu berlebihan. Pasalnya, kata dia, jaksa sudah menerangkan kalau pengujian kopi pembanding akan dijelaskan secara rinci oleh ahli di persidangan berikutnya.
"Itu berlebihan, nanti yang menjelaskan itu ahli toksikologi. Bagaimana itu bergerak, khasiatnya bagaimana. Itu sianida, makanya ada yang pembanding. Kalau kopi dicampur sianida, warnanya begitu. Tapi kalau nggak dicampur sianida, warnanya begitu," kata dia.
Waluyo mengaku belum mengetahui berapa banyak ahli yang akan dihadirkan jaksa nanti.
"Soal berapa berapanya liat nanti aja. Ahli toksikologi. Itu apapun hak pengacara untuk menyangkal apapun di persidangan," katanya.
Sebelumya, pengacara Jessica, Otto Hasibuan, meragukan hasil pemeriksaan barang bukti soal es kopi Vietnam bersianida dan kopi pembanding yang diperiksa Pusat Laboratorium Forensik Polri. Alasan Otto meragukan lantaran jaksa penuntut umum tidak bisa membedakan label dari dua botol dan gelas yang dijadikan alat bukti.
"Diakui dia (JPU) tidak tahu mana barang bukti yang asli dan tidak. Kalau jaksa tidak tahu mana barang buktinya, lantas yang kita periksa ini apa. Kan di dalam berita acara ada bukti 1 adalah BB 1, BB 2, BB 3. Nah kalau begitu sudah tertukar-tukar dong ini. Dia tidak tahu mana asli mana tidak. Ini bagaimana," kata Otto.
Otto juga menilai jika jaksa telah melakukan kesalahan prosedur dalam memeriksa alat bukti atas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna. Bahkan, Otto meminta Jaksa Agung mengevaluasi para kinerja jaksa yang menangani kasus kliennya.
"Jadi saya kira Jaksa Agung harus turun tangan ini. Tidak boleh membiarkan kasus seperti ini. Seorang jaksa tidak mengetahui mana bukti yang asli, mana bukti pembanding. Saya kira ini sangat berbahaya," kata Otto.
Lebih lanjut, Otto pun menganggap barang bukti bisa dinyatakan tidak sah lantaran adanya ketidakcermatan jaksa.
"Bukti jaksa tidak sah. Karena sudah melewati proses yang tidak jelas. Persidangan kok kayak main main," kata Otto.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan