Suara.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Haris Azhar meminta Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim khusus guna menginvestigasi dugaan keterlibatan pejabat TNI, Polri, dan BNN dalam bisnis narkoba. Tim khusus yang dibentuk Presiden harus di luar tim investigasi yang telah dibentuk ketiga institusi tersebut.
"Saya minta Presiden harus turun tangan. Meski sudah ada tim dari Polri, TNI dan BNN, tetapi harus ada tim lagi dari Kepresidenan supaya bisa bersinergi," kata Haris kepada wartawan di di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2016).
Hal ini menyusul tulisan Haris Azhar yang didasarkan pada hasil wawancara dengan Freddy Budiman. Freddy menyebut pernah dibantu oleh oknum TNI, Polri, dan BNN untuk menyelundupkan narkoba. Freddy juga mengaku pernah memberi uang ratusan miliar kepada mereka.
Haris Azhar mengatakan dugaan kongkalikong penegak hukum dengan bandar narkoba sebagaimana yang disampaikan Freddy, sekarang sudah disorot publik. Itu sebabnya, Jokowi harus segera merespon.
"Saya dengan masyarakat sipil ingin Presiden mendengar suara-suara masyarakat. Sebaiknya momentum ini direspon oleh Presiden, tanpa harus menegasikan (menghilangkan) tim dari tiga institusi. Tim Kepresidenan harus juga bisa disinergikan dengan tim dari Polri, TNI dan BNN. Jadi menurut saya harus ada saling membantu antar tim dari masing-masing institusi," ujar dia.
Haris mengaku belum mengungkap semua informasi penting kepada publik dan penegak hukum. Dia akan menyerahkan data yang berisi nama orang-orang besar di balik peredaran narkoba, ke Istana.
"Merampungkan beberapa informasi tambahan, sebagian berupa data, sebagian berupa informasi, ini akan saya sampaikan. Kami ingin sampaikan ke Istana, ke tim Presiden. Saya ingin Presiden jangan terlalu lama menunggu dalam merespon isu ini," tutur dia.
Haris menambahkan informasi yang dia tulis di media sosial bukan dimaksudkan untuk menyerang atau menjatuhkan institusi penegak hukum, tapi untuk membantu membongkar kasus.
"Di sini ada aspek abuse of power (penyawahgunaan wewenang), jadi di sini tidak menyalahi institusinya, tapi menyalahi kewenangan dan jawabatannya, menyalahi mandat dari masyarakat yang dia selewengkan," kata dia.
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar