Tim jaksa penuntut umum masih kerap berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya guna menyesuaikan fakta yang muncul di persidangan dengan temuan penyidik saat kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin masih dalam tahap penyidikan.
"Kita butuh koordinasi karena yang mengetahui itu kan dari awal, kita hanya tahu berkas penyidik. Fakta sebenarnya seperti apa ada di penyidik," kata Jaksa Ardito Muwardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016) malam.
Menurutnya, dalam aturan di persidangan juga tidak melarang bila jaksa masih melakukan koordinasi dengan penyidik meski berkas kasus 'Kopi Maut' yang menjerat Jessica telah dilimpahkan ke meja persidangan.
"Saya pikir sah-sah saja. Nggak ada larangan," katanya.
Dia pun mengatakan tidak menutup kemungkinan jaksa akan kesulitan di persidangan apabila tidak melakukan koordinasi dengan dengan penyidik.
"Kalaupun tidak melakukan koordinasi menjadi satu kerugian," kata dia.
Sebelumnya, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti sempat menonton langsung sidang kasus pembunuhan Mirna, Rabu (10/8/2016) lalu.
Krishna yang saat ini menjabat Wakapolda Lampung ini nengatakan, pelimpahan berkas kasus 'kopi sianida' ke persidangan karena penyidik telah memenuhi dua alat bukti yang cukup.
"Jadi apa yang ada di peradilan ini awalnya dari kami. Dan kami memastikan apa yang kami lakukan itu sinkron dengan apa yang dilakukan pada sistem peradilan pidana. Penyidik Polda Metro Jaya sama sekali dari awal tidak meletakan satu orang tertentu sebagai tersangka itu tidak," katanya.
Lebih lanjut, Krishna mengatakan koordinasi penyidik dan jaksa juga cukup bersinergi untuk menguatkan dakwaan pembunuhan berencana yang dilakukan Jessica.
"JPU cukup sinergis dengan kami dan hasilnya luar biasa. Sekarang semua sudah di ranah persidangan, saya tidak berkomentar tentang materi persidangan, sama sekali tidak," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera