Tim jaksa penuntut umum masih kerap berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya guna menyesuaikan fakta yang muncul di persidangan dengan temuan penyidik saat kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin masih dalam tahap penyidikan.
"Kita butuh koordinasi karena yang mengetahui itu kan dari awal, kita hanya tahu berkas penyidik. Fakta sebenarnya seperti apa ada di penyidik," kata Jaksa Ardito Muwardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016) malam.
Menurutnya, dalam aturan di persidangan juga tidak melarang bila jaksa masih melakukan koordinasi dengan penyidik meski berkas kasus 'Kopi Maut' yang menjerat Jessica telah dilimpahkan ke meja persidangan.
"Saya pikir sah-sah saja. Nggak ada larangan," katanya.
Dia pun mengatakan tidak menutup kemungkinan jaksa akan kesulitan di persidangan apabila tidak melakukan koordinasi dengan dengan penyidik.
"Kalaupun tidak melakukan koordinasi menjadi satu kerugian," kata dia.
Sebelumnya, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti sempat menonton langsung sidang kasus pembunuhan Mirna, Rabu (10/8/2016) lalu.
Krishna yang saat ini menjabat Wakapolda Lampung ini nengatakan, pelimpahan berkas kasus 'kopi sianida' ke persidangan karena penyidik telah memenuhi dua alat bukti yang cukup.
"Jadi apa yang ada di peradilan ini awalnya dari kami. Dan kami memastikan apa yang kami lakukan itu sinkron dengan apa yang dilakukan pada sistem peradilan pidana. Penyidik Polda Metro Jaya sama sekali dari awal tidak meletakan satu orang tertentu sebagai tersangka itu tidak," katanya.
Lebih lanjut, Krishna mengatakan koordinasi penyidik dan jaksa juga cukup bersinergi untuk menguatkan dakwaan pembunuhan berencana yang dilakukan Jessica.
"JPU cukup sinergis dengan kami dan hasilnya luar biasa. Sekarang semua sudah di ranah persidangan, saya tidak berkomentar tentang materi persidangan, sama sekali tidak," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun