Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menyatakan penolakannya terhadap wacana pengetatan persyaratan bagi artis yang ingin mencalonkan diri menjadi anggota DPR. Jimly menilai hal seperti itu tidak mengakomodir hak konstitusional setiap warga.
"Ya, nggak bisa kita. Tidak bisa begitu. Siapa saja boleh nyalon (menjadi calon anggota lembaga legislatif). Kan (itu) hak konstitusional setiap warga negara," kata Jimly, usai menghadiri acara Wisuda XV Universitas Al-Azhar Indonesia di Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Sabtu (27/8/2016).
Sebaliknya, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu tersebut malah mempersalahkan orang yang mewacanakan hal tersebut. Jimly menilai bahwa seharusnya orang yang menginginkan hal itu sadar dirinya tidak menjadi artis.
"Ya, salah sendiri, kenapa you nggak jadi artis. Jadi artis juga dong, biar terkenal. Ya, nggak bisa begitu," tegas Jimly.
Lebih jauh, Jimly meminta agar tidak merendahkan profesi artis. Pasalnya menurutnya, sama seperti calon lainnya, artis juga menempuh pendidikan juga.
"Saya kira (kita) tidak boleh merendahkan artis. Nggak boleh. Artis juga banyak yang pinter. Kan dia juga bisa sambil sekolah, bisa sekolah. Tidak boleh. Saya kira itu tidak adil. Itu berlaku buat semua orang," jelasnya.
"Yang penting dia tidak cacat karena pernah (jadi) napi dan sebagainya kan. Pokoknya syarat-syarat yang ada sekarang itu berlaku untuk universal. Itu tidak boleh mendiskriminasi kelompok lain," tegas Jimly.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua