Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menyatakan penolakannya terhadap wacana pengetatan persyaratan bagi artis yang ingin mencalonkan diri menjadi anggota DPR. Jimly menilai hal seperti itu tidak mengakomodir hak konstitusional setiap warga.
"Ya, nggak bisa kita. Tidak bisa begitu. Siapa saja boleh nyalon (menjadi calon anggota lembaga legislatif). Kan (itu) hak konstitusional setiap warga negara," kata Jimly, usai menghadiri acara Wisuda XV Universitas Al-Azhar Indonesia di Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Sabtu (27/8/2016).
Sebaliknya, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu tersebut malah mempersalahkan orang yang mewacanakan hal tersebut. Jimly menilai bahwa seharusnya orang yang menginginkan hal itu sadar dirinya tidak menjadi artis.
"Ya, salah sendiri, kenapa you nggak jadi artis. Jadi artis juga dong, biar terkenal. Ya, nggak bisa begitu," tegas Jimly.
Lebih jauh, Jimly meminta agar tidak merendahkan profesi artis. Pasalnya menurutnya, sama seperti calon lainnya, artis juga menempuh pendidikan juga.
"Saya kira (kita) tidak boleh merendahkan artis. Nggak boleh. Artis juga banyak yang pinter. Kan dia juga bisa sambil sekolah, bisa sekolah. Tidak boleh. Saya kira itu tidak adil. Itu berlaku buat semua orang," jelasnya.
"Yang penting dia tidak cacat karena pernah (jadi) napi dan sebagainya kan. Pokoknya syarat-syarat yang ada sekarang itu berlaku untuk universal. Itu tidak boleh mendiskriminasi kelompok lain," tegas Jimly.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026