Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menyatakan penolakannya terhadap wacana pengetatan persyaratan bagi artis yang ingin mencalonkan diri menjadi anggota DPR. Jimly menilai hal seperti itu tidak mengakomodir hak konstitusional setiap warga.
"Ya, nggak bisa kita. Tidak bisa begitu. Siapa saja boleh nyalon (menjadi calon anggota lembaga legislatif). Kan (itu) hak konstitusional setiap warga negara," kata Jimly, usai menghadiri acara Wisuda XV Universitas Al-Azhar Indonesia di Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, Sabtu (27/8/2016).
Sebaliknya, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu tersebut malah mempersalahkan orang yang mewacanakan hal tersebut. Jimly menilai bahwa seharusnya orang yang menginginkan hal itu sadar dirinya tidak menjadi artis.
"Ya, salah sendiri, kenapa you nggak jadi artis. Jadi artis juga dong, biar terkenal. Ya, nggak bisa begitu," tegas Jimly.
Lebih jauh, Jimly meminta agar tidak merendahkan profesi artis. Pasalnya menurutnya, sama seperti calon lainnya, artis juga menempuh pendidikan juga.
"Saya kira (kita) tidak boleh merendahkan artis. Nggak boleh. Artis juga banyak yang pinter. Kan dia juga bisa sambil sekolah, bisa sekolah. Tidak boleh. Saya kira itu tidak adil. Itu berlaku buat semua orang," jelasnya.
"Yang penting dia tidak cacat karena pernah (jadi) napi dan sebagainya kan. Pokoknya syarat-syarat yang ada sekarang itu berlaku untuk universal. Itu tidak boleh mendiskriminasi kelompok lain," tegas Jimly.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM