Suara.com - Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Aceh-Sumatera Utara Partai Golkar Andi Sinulingga mengatakan Provinsi Aceh dalam keadaan kondusif untuk melaksanakan pilkada serentak tahun 2017.
Hal itu dikatakan Andi menanggapi rilis dari Badan Pengawas Pemilu yang menyebut Aceh menjadi salah satu dari tiga provinsi yang memiliki tingkat kerawanan tertinggi dalam pilkada.
Menurut Andi pada tahun 2012, Aceh memang rawan, khususnya daerah pesisir timur dan utara. Namun, untuk saat ini kondisi Aceh semakin kondusif dan membaik, seperti di Aceh bagian tengah, barat, dan selatan.
"Itu kan cuma persepsi umum, kenyataannya tidak seperti itu," kata Andi di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (29/8/2016).
Pada tahun 2012, Andi bercerita terjadi kekacauan di Aceh karena ada penggelembungan suara dengan mencoblosi surat suara yang masuk ke tong suara.
Selain itu, kata Andi, ada juga yang tiba-tiba ada orang tidak dikenal yang membawa tong suara entah kemana. Lalu, kata dia, ada juga yang berupaya untuk melakukan intimidasi terhadap masyarakat bila memilih calon tertentu.
"Tapi sekarang relatif aman," kata dia.
Apalagi, saat ini koalisi antar partai nasional dan partai lokal juga sudah terbangun sehingga ketika ada masalah, bisa dibicarakan dengan baik.
Meski dianggap memiliki kerawanan yang tinggi, Golkar, kata dia, tidak akan memberikan pengamanan khusus di Aceh. Menurut Andi yang terpenting adalah mengawal jalannya pilkada lewat saksi yang diutus partai.
"Sedangkan keamanan, kita serahkan kepada pihak keamanan. Kita cukup amankan di tempat-tempat pemungutan suara," kata Andi.
Sebelumnya, anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan tiga provinsi, yaitu Papua Barat, Aceh, dan Banten memiliki tingkat kerawanan tinggi apabila dilihat dari aspek penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi.
"Adanya indikasi potensi kerawanan signifikan di ketiga daerah ini yang perlu diperhatikan, diantisipasi, dan diambil langkah-langkah untuk meminimalisasi kerawanan," tutur Daniel dalam peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu 2017 di Jakarta, Senin (29/8/2016).
Berita Terkait
-
Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Golkar: Mungkin Yang Dibayangkan Pilkada Model Orba
-
Rapimnas I Partai Golkar, Kader Solid di Bawah Kepemimpinan Bahlil Lahadalia
-
Akhir Pekan Ini Golkar Bakal Gelar Rapimnas, Bahas Apa?
-
Golkar: Legislator Harus Punya Kapasitas Memadai Lindungi Rakyatnya dari Bencana
-
Tiba di KPK, Ridwan Kamil Ngaku Siap Klarifikasi Soal Kasus BJB
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Jokowi Terima Restorative Justice, Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
-
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi, Jadi Jalan Damai Tanpa Pengadilan?
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Dilantik Sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara