Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi tudingan Advokat Cinta Tanah Air pimpinan kader Partai Gerindra Habiburokhman bahwa Ahok menggunakan fasilitas negara saat menghadiri sidang perdana permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 (3) tentang pilkada di Mahkamah Konstitusi. Ahok merasa tak salah menggunakan fasilitas negara karena gugatan pasal tentang cuti kampanye berhubungan dengan jabatan kepala daerah.
"Nggaklah, kita ada hubungan dengan jabatan, pribadi yang menjabat gubernur," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016)
Ahok mengatakan ada sejumlah fasilitas negara yang melekat dengan posisinya sebagai gubernur. Ahok menyontohkan fasilitas mobil yang dipakai awak media untuk meliput berita.
"Kan kita melekat, sekarang saya ke (reporter) TV juga pakai, kan kita pejabat publik, ini mesti kita jelaskan," katanya.
Siang tadi ACTA mendatangi Balai Kota Jakarta untuk mengajukan protes kepada Ahok. Mereka menilai Ahok melanggar aturan karena saat datang ke MK pada 22 Agustus 2016 diiringi mobil dinas dan pengawal dari kepolisian.
Sekjen ACTA Jamal Yamani mengatakan surat protes juga sudah dikirimkan kepada Polda Metro Jaya dan sejumlah kementerian terkait. Ahok dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 3 angka 7 PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Ini kepada kapolda. ini kepada Menpar RB, kemudian kepada Menteri Dalam Negeri, ini ada capnya," kata Jamal di Balai Kota.
Mereka juga berencana mengirimkan surat protes kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
"Sesegera mungkin. Kami baru hari ini menyampaikan ketidaksepahaman," katanya.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI