Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi tudingan Advokat Cinta Tanah Air pimpinan kader Partai Gerindra Habiburokhman bahwa Ahok menggunakan fasilitas negara saat menghadiri sidang perdana permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 (3) tentang pilkada di Mahkamah Konstitusi. Ahok merasa tak salah menggunakan fasilitas negara karena gugatan pasal tentang cuti kampanye berhubungan dengan jabatan kepala daerah.
"Nggaklah, kita ada hubungan dengan jabatan, pribadi yang menjabat gubernur," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016)
Ahok mengatakan ada sejumlah fasilitas negara yang melekat dengan posisinya sebagai gubernur. Ahok menyontohkan fasilitas mobil yang dipakai awak media untuk meliput berita.
"Kan kita melekat, sekarang saya ke (reporter) TV juga pakai, kan kita pejabat publik, ini mesti kita jelaskan," katanya.
Siang tadi ACTA mendatangi Balai Kota Jakarta untuk mengajukan protes kepada Ahok. Mereka menilai Ahok melanggar aturan karena saat datang ke MK pada 22 Agustus 2016 diiringi mobil dinas dan pengawal dari kepolisian.
Sekjen ACTA Jamal Yamani mengatakan surat protes juga sudah dikirimkan kepada Polda Metro Jaya dan sejumlah kementerian terkait. Ahok dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 3 angka 7 PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Ini kepada kapolda. ini kepada Menpar RB, kemudian kepada Menteri Dalam Negeri, ini ada capnya," kata Jamal di Balai Kota.
Mereka juga berencana mengirimkan surat protes kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
"Sesegera mungkin. Kami baru hari ini menyampaikan ketidaksepahaman," katanya.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah