Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi tudingan Advokat Cinta Tanah Air pimpinan kader Partai Gerindra Habiburokhman bahwa Ahok menggunakan fasilitas negara saat menghadiri sidang perdana permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 (3) tentang pilkada di Mahkamah Konstitusi. Ahok merasa tak salah menggunakan fasilitas negara karena gugatan pasal tentang cuti kampanye berhubungan dengan jabatan kepala daerah.
"Nggaklah, kita ada hubungan dengan jabatan, pribadi yang menjabat gubernur," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016)
Ahok mengatakan ada sejumlah fasilitas negara yang melekat dengan posisinya sebagai gubernur. Ahok menyontohkan fasilitas mobil yang dipakai awak media untuk meliput berita.
"Kan kita melekat, sekarang saya ke (reporter) TV juga pakai, kan kita pejabat publik, ini mesti kita jelaskan," katanya.
Siang tadi ACTA mendatangi Balai Kota Jakarta untuk mengajukan protes kepada Ahok. Mereka menilai Ahok melanggar aturan karena saat datang ke MK pada 22 Agustus 2016 diiringi mobil dinas dan pengawal dari kepolisian.
Sekjen ACTA Jamal Yamani mengatakan surat protes juga sudah dikirimkan kepada Polda Metro Jaya dan sejumlah kementerian terkait. Ahok dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 3 angka 7 PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Ini kepada kapolda. ini kepada Menpar RB, kemudian kepada Menteri Dalam Negeri, ini ada capnya," kata Jamal di Balai Kota.
Mereka juga berencana mengirimkan surat protes kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
"Sesegera mungkin. Kami baru hari ini menyampaikan ketidaksepahaman," katanya.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah