Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi tudingan Advokat Cinta Tanah Air pimpinan kader Partai Gerindra Habiburokhman bahwa Ahok menggunakan fasilitas negara saat menghadiri sidang perdana permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 (3) tentang pilkada di Mahkamah Konstitusi. Ahok merasa tak salah menggunakan fasilitas negara karena gugatan pasal tentang cuti kampanye berhubungan dengan jabatan kepala daerah.
"Nggaklah, kita ada hubungan dengan jabatan, pribadi yang menjabat gubernur," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016)
Ahok mengatakan ada sejumlah fasilitas negara yang melekat dengan posisinya sebagai gubernur. Ahok menyontohkan fasilitas mobil yang dipakai awak media untuk meliput berita.
"Kan kita melekat, sekarang saya ke (reporter) TV juga pakai, kan kita pejabat publik, ini mesti kita jelaskan," katanya.
Siang tadi ACTA mendatangi Balai Kota Jakarta untuk mengajukan protes kepada Ahok. Mereka menilai Ahok melanggar aturan karena saat datang ke MK pada 22 Agustus 2016 diiringi mobil dinas dan pengawal dari kepolisian.
Sekjen ACTA Jamal Yamani mengatakan surat protes juga sudah dikirimkan kepada Polda Metro Jaya dan sejumlah kementerian terkait. Ahok dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 3 angka 7 PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Ini kepada kapolda. ini kepada Menpar RB, kemudian kepada Menteri Dalam Negeri, ini ada capnya," kata Jamal di Balai Kota.
Mereka juga berencana mengirimkan surat protes kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
"Sesegera mungkin. Kami baru hari ini menyampaikan ketidaksepahaman," katanya.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Mira Hayati Lunasi Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Kosmetik Bermerkuri
-
Menlu Iran ke Donald Trump: Hentikan Serangan Atau Perang Lanjut Lewat Israel
-
Survei: Publik Disebut Optimistis dengan Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan Pemerintah
-
Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
-
Menteri Perang Amerika ke Iran: Kalau Perlu Negosiasi Pakai Bom, Kami Lakukan
-
Pertamax Tembus Rp16.250! Ojol dan Mahasiswa Menjerit Terpaksa Turun Kelas ke Pertalite
-
Perang Lanjut! Serangan Balasan Iran Bobol Pangkalan Udara Israel, Hanggar Jet Tempur Luluh Lantak
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini