Suara.com - Dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, hari ini, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjelaskan alasan tidak mau cuti selama musim kampanye pilkada Jakarta periode 2017-2022. Salah satunya, karena pada saat bersamaan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menjalankan program prioritas pembangunan.
"Program yang dimaksud antara lain, pengembangan sistem transportasi, yakni pembangunan angkutan massal berbasis rel dan program angkutan massal berbasis jalan," kata Ahok di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).
Selain itu, kata Ahok. pemerintah tengah berupaya meningkatkan kualitas lingkungan perumahan melalui program penyediaan perumahan rakyat. Kemudian, pemerintah sedang menjalankan program peningkatan kualitas kesehatan masyarakat melalui program jaminan pemeliharaan kesehatan daerah beserta dengan pembiayaannya.
"Sedangkan untuk mengatasi masalah banjir, rob dan genangan yakni pembangunan prasarana dan sarana pengendali banjir, terutama mengingat bahwa akan ada puncak fenomena alam la nina pada Oktober sampai Desember 2016," kata Ahok.
Atas dasar itu, Ahok mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada terkait kewajiban cuti kampanye bagi calon petahana. Ahok memohon kepada MK agar menafsirkan kembali Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada agar calon petahana tidak wajib cuti kampanye. Masa cuti kampanye nanti yaitu 26 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.
"Padahal pada saat (masa kampanye) itu pemohon akan menjalani fungsi pengawasan yang sangat penting untuk melakukan pengawasan," kata Ahok.
Berita Terkait
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
KPK Ungkap Asal Uang Rp 1,5 Miliar yang Disita dari Kasus Korupsi Pemkab Bogor
-
Kronologis Pendaki WNI Ditemukan Meninggal Dunia di Stasiun Ketujuh Gunung Fuji Jepang
-
Potensi Kerusuhan Terkendali, Pengamat Hukum Nilai Polri Berhasil Amankan Aksi 27 Agustus
-
Harga Asics Novablast Terbaru, Cek 3 Seri Sepatu Lari Paling Populer untuk Pemula dan Pro
-
Review Film Other: Sajian Thriller Psikologis dengan Atmosfer yang Sunyi
-
Perjuangkan Hak Rakyat Palestina, Asia Pacific Coalition for Quds and Palestine Buka Markas di RI
-
BPOM Perketat Batas BPA 12x Lebih Rendah, Galon Guna Ulang Jadi Sorotan
-
Rahasia Fintech Tetap Tangguh di Tengah Pasar yang Berubah
-
Intelijen Ukraina Ungkap Taktik Rusia Rekrut WNI ke Garis Depan
-
11 Ribu Personel Diketahkan dan 237 Kali Water Bombing, BNPB Ungkap Sulitnya Tangani Karhutla Sumsel