Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) siap memberikan semua data yang dibutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait izin prinsip dan izin pelaksanaan reklamasi yang diterbitkan Fauzi Bowo ketika masih menjabat gubernur Jakarta periode 2007-2012. Ahok berharap KPK menindaklanjuti kasus hilangnya kontribusi tambahan kepada pengembang reklamasi.
"Kalau (KPK) minta kita kasih. Kita akan kasih izin prinsip dan izin pelaksanaan yang dikeluarkan Pak Fauzi Bowo dibandingkan yang dikeluarkan oleh 1997, dibandingkan dengan kita, beda di mana," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Ahok menambahkan sejak tahun 1997 sebenarnya sudah ada aturan kontribusi tambahan. Aturan ini merupakan bagian dari perjanjian kerjasama dengan Badan Pelaksana Reklamasi Pantai Utara, yang merupakan tim pemerintah pusat dan Pemerintah Jakarta. Namun, kata dia, pada tahun 2012, ketentuan tentang kontribusi tambahan hilang.
"Nggak ada kata kontribusi tambahan (di zamannya Foke). Sekarang logika gini, ada Keputusan Presiden, menimbangnya Keppres," kata Ahok.
Ahok mengatakan dalam Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 yang dikeluarkan oleh (almarhum) Presiden Soeharto menyatakan bahwa izin reklamasi diberikan dengan tujuan untuk membangun perekonomian dan daratan baru.
"Lalu, itu langsung diterjemahkan ke Peraturan Daerah Tahun 1995. Apa itu merapikan Pantura? Di situlah membangun rumah susun, bikin danau, waduk, pompa, jalan inspeksi, semua disebutin lho," kata dia.
"Untuk melakukan itu, disebutkan juga dari Keppres itu, dikerjakan oleh swasta pembiayaannya dalam perjanjian," Ahok menambahkan.
KPK menunjukkan sinyal tertarik masuk ke ranah tersebut setelah Ahok menjadi saksi kasus suap dalam pembahasan raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta dengan terdakwa mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra Mohamad Sanusi, Senin (5/9/2016).
Dalam persidangan, Ahok menyebut Foke. Ahok meminta KPK menyelidikinua.
Kepala Biro Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan KPK mengapresiasi apabila Ahok bersedia memberikan informasi penuh. KPK tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Foke
"Kami sangat senang sekali jika informasi itu, disertai data yang cukup akurat dan kesaksian yang disertai data. Itu sangat membantu kami," kata Priharsa di kantornya, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Legal Tapi Dipersoalkan, Pengangkatan Anak Bupati Malang Disorot Pakar
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Jalan Berlumpur Setu Babakan Bikin Wisata Anjlok, Pemprov DKI Akhirnya Turun Tangan!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka