Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak setuju dengan keputusan terpidana hukuman percobaan dapat ikut serta dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017. Ketentuan ini telah disetujui Komisi II DPR, pemerintah, dan lembaga penyelenggara pemilu.
"Tapi bagi saya, sebetulnya kalau sudah terpidana, ya sudah nggak usah lagi ikut-ikutanlah, kalau buat saya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Ahok setuju agar semua tokoh yang akan ikut pilkada harus menyerahkan harta kekayaan penyelenggara negara ke KPK. Dia mengusulkan kepada DPR dan KPU jika calon tidak dapat menjelaskan sumber harta kekayaan dilarang ikut pilkada.
"Saya usulkan, kalau ada orang yang hartanya tidak bisa buktikan dari mana juga nggak usah ikut-ikutan deh. Sederhana gitu lho. Baru orang mendapatkan yang benar-benar mau kerja buat rakyat," ujar Ahok.
Ketentuan terpidana hukuman percobaan boleh ikut pilkada disepakati Kementerian Dalam Negeri, penyelenggara pemilu, dan DPR, pekan lalu.
"Diskusi terkait terpidana percobaan ini memang menyita banyak waktu karena berhari-hari dan berjam-jam. Semalam sudah diputuskan, mereka yang dipidana tidak dihukum penjara atau hukuman percobaan, boleh mendaftarkan diri (di pilkada serentak)," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional