Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak setuju dengan keputusan terpidana hukuman percobaan dapat ikut serta dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017. Ketentuan ini telah disetujui Komisi II DPR, pemerintah, dan lembaga penyelenggara pemilu.
"Tapi bagi saya, sebetulnya kalau sudah terpidana, ya sudah nggak usah lagi ikut-ikutanlah, kalau buat saya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Ahok setuju agar semua tokoh yang akan ikut pilkada harus menyerahkan harta kekayaan penyelenggara negara ke KPK. Dia mengusulkan kepada DPR dan KPU jika calon tidak dapat menjelaskan sumber harta kekayaan dilarang ikut pilkada.
"Saya usulkan, kalau ada orang yang hartanya tidak bisa buktikan dari mana juga nggak usah ikut-ikutan deh. Sederhana gitu lho. Baru orang mendapatkan yang benar-benar mau kerja buat rakyat," ujar Ahok.
Ketentuan terpidana hukuman percobaan boleh ikut pilkada disepakati Kementerian Dalam Negeri, penyelenggara pemilu, dan DPR, pekan lalu.
"Diskusi terkait terpidana percobaan ini memang menyita banyak waktu karena berhari-hari dan berjam-jam. Semalam sudah diputuskan, mereka yang dipidana tidak dihukum penjara atau hukuman percobaan, boleh mendaftarkan diri (di pilkada serentak)," kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit
-
OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar
-
Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan
-
Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm