Suara.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arteria Dahlan mengapresiasi sikap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarief atas ketentuan terpidana yang menjalani hukuman percobaan boleh mendaftarkan diri menjadi calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah serentak 2017. Syarief melalui akun Twitter @LaodeMSyarif menyebut ketentuan itu menunjukkan negeri ini sedang sakit.
Namun, kata Arteria, menyikapi ketentuan tersebut tidak cukup hanya berkicau di sosial media. KPK, kata Arteria, harus menelisik ada tidaknya perilaku koruptif selama proses pembahasan norma Peraturan KPU.
"Kan bisa dilihat dari aspek formal, apakah prosedur, tata cara pengambilan keputusan dan kesimpulan yang disepakati bersama itu sesuai dengan aturan, juga dapat mencermati rekaman persidangan dimana sangat jelas peran siapa yang memaksakan kehendak," kata Arteria kepada Suara.com, Jumat (16/9/2016).
Mulai dari pengaturan jadwal, menghadirkan ahli, serta permufakatan jahat terkait materi kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi II dan pemerintah, khususnya KPU. Begitu juga dengan aspek materiil, kata Arteria, apakah patut membuat rumusan norma yang begitu menyimpang.
Arteria menambahkan draft Peraturan KPU lebih mendekati norma undang-undang.
Arteria siap jika dimintai keterangan terkait hal itu. Dia juga siap memberi masukan terkait potensi penyimpangan atau perilaku koruptif dalam prosesnya.
"Apa karena sebentar lagi ada pemilihan komisioner KPU? Padahal hari ini KPU baru saja membuat norma di luar kesimpulan rapat yakni terkait penggunaan e KTP dalam pilkada. Itu kan tidak sesuai UU dan kesimpulan rapat, toh KPU berani. Saya menyatakan agar KPK turun dan memantau serta mencermati permasalahan ini, ini serius crime yang harus disikapi dengan sangat serius," kata Arteria.
Berita Terkait
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Wacana Pilkada Tak Langsung Mengemuka Lagi, DPR dan Parpol Mulai Simulasi
-
Cak Imin Usul Gubernur Dipilih Presiden, Dasco: Simulasi Sudah Dilakukan Partai-partai
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM