Suara.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arteria Dahlan mengapresiasi sikap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarief atas ketentuan terpidana yang menjalani hukuman percobaan boleh mendaftarkan diri menjadi calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah serentak 2017. Syarief melalui akun Twitter @LaodeMSyarif menyebut ketentuan itu menunjukkan negeri ini sedang sakit.
Namun, kata Arteria, menyikapi ketentuan tersebut tidak cukup hanya berkicau di sosial media. KPK, kata Arteria, harus menelisik ada tidaknya perilaku koruptif selama proses pembahasan norma Peraturan KPU.
"Kan bisa dilihat dari aspek formal, apakah prosedur, tata cara pengambilan keputusan dan kesimpulan yang disepakati bersama itu sesuai dengan aturan, juga dapat mencermati rekaman persidangan dimana sangat jelas peran siapa yang memaksakan kehendak," kata Arteria kepada Suara.com, Jumat (16/9/2016).
Mulai dari pengaturan jadwal, menghadirkan ahli, serta permufakatan jahat terkait materi kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi II dan pemerintah, khususnya KPU. Begitu juga dengan aspek materiil, kata Arteria, apakah patut membuat rumusan norma yang begitu menyimpang.
Arteria menambahkan draft Peraturan KPU lebih mendekati norma undang-undang.
Arteria siap jika dimintai keterangan terkait hal itu. Dia juga siap memberi masukan terkait potensi penyimpangan atau perilaku koruptif dalam prosesnya.
"Apa karena sebentar lagi ada pemilihan komisioner KPU? Padahal hari ini KPU baru saja membuat norma di luar kesimpulan rapat yakni terkait penggunaan e KTP dalam pilkada. Itu kan tidak sesuai UU dan kesimpulan rapat, toh KPU berani. Saya menyatakan agar KPK turun dan memantau serta mencermati permasalahan ini, ini serius crime yang harus disikapi dengan sangat serius," kata Arteria.
Berita Terkait
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Wacana Pilkada Tak Langsung Mengemuka Lagi, DPR dan Parpol Mulai Simulasi
-
Cak Imin Usul Gubernur Dipilih Presiden, Dasco: Simulasi Sudah Dilakukan Partai-partai
-
Warga Gugat UU Pilkada ke MK, Tuntut Syarat Menang Cagub di Atas 50 Persen Suara
-
Agar Masyarakat Lebih Peduli, Doli Golkar Kini Usul Pilpres-Pileg Juga Dipisah
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara