Suara.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arteria Dahlan mengapresiasi sikap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarief atas ketentuan terpidana yang menjalani hukuman percobaan boleh mendaftarkan diri menjadi calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah serentak 2017. Syarief melalui akun Twitter @LaodeMSyarif menyebut ketentuan itu menunjukkan negeri ini sedang sakit.
Namun, kata Arteria, menyikapi ketentuan tersebut tidak cukup hanya berkicau di sosial media. KPK, kata Arteria, harus menelisik ada tidaknya perilaku koruptif selama proses pembahasan norma Peraturan KPU.
"Kan bisa dilihat dari aspek formal, apakah prosedur, tata cara pengambilan keputusan dan kesimpulan yang disepakati bersama itu sesuai dengan aturan, juga dapat mencermati rekaman persidangan dimana sangat jelas peran siapa yang memaksakan kehendak," kata Arteria kepada Suara.com, Jumat (16/9/2016).
Mulai dari pengaturan jadwal, menghadirkan ahli, serta permufakatan jahat terkait materi kesimpulan rapat dengar pendapat antara Komisi II dan pemerintah, khususnya KPU. Begitu juga dengan aspek materiil, kata Arteria, apakah patut membuat rumusan norma yang begitu menyimpang.
Arteria menambahkan draft Peraturan KPU lebih mendekati norma undang-undang.
Arteria siap jika dimintai keterangan terkait hal itu. Dia juga siap memberi masukan terkait potensi penyimpangan atau perilaku koruptif dalam prosesnya.
"Apa karena sebentar lagi ada pemilihan komisioner KPU? Padahal hari ini KPU baru saja membuat norma di luar kesimpulan rapat yakni terkait penggunaan e KTP dalam pilkada. Itu kan tidak sesuai UU dan kesimpulan rapat, toh KPU berani. Saya menyatakan agar KPK turun dan memantau serta mencermati permasalahan ini, ini serius crime yang harus disikapi dengan sangat serius," kata Arteria.
Berita Terkait
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Wacana Pilkada Tak Langsung Mengemuka Lagi, DPR dan Parpol Mulai Simulasi
-
Cak Imin Usul Gubernur Dipilih Presiden, Dasco: Simulasi Sudah Dilakukan Partai-partai
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis