Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menanyakan kepada ahli Psikologi dari Universitas Indonesia Dewi Taviana Walida soal prosedur pemeriksaan kejiwaan yang pernah dijalani Jessica saat kasus kematian Wayan Mirna Salihin masih dalam proses penyidikan.
Menurutnya jika prosedur pemeriksaan kejiwaan dilakukan juga harus bisa menjamin rasa aman dan nyaman bagi terperiksa. Lebih lanjut, Dewi juga menyebut lokasi tempat pemeriksaan juga harus netral agar pemeriksaan yang dijalani terperiksa tidak mengalami tekanan.
"Iya harus tidak terkekan. Tempat pemeriksaan juga harus netral. Kalau misal di kantor polisi tidk bisa dikatakan benar. Bagaimana mungkin orang bisa nyaman kalau ada kondisi yang tertekan. Tata caranya sepeti itu," kata Dewi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
Dikatakan Dewi, orang yang diperiksa kejiwaannya juga harus tahu apabila dirinya sedang diwawancara.
"Waktu pemeriksaan tidak dikonfirmasi, harus dipertanyakan lagi apa yang kita lihat. Kita tanyakan lagi. Orang yang diperiksakan itu subjek. Dia harus tahu soal pemeriksaan. Kita perkenalkan kepada subjek, dan apakah bersedia dan memberikan rasa aman," kata Dewi.
Kata dia, apabila proses pemeriksaan tersebut tidak dilakukan dengan prosedur yang benar, maka hasil yang akan diperoleh tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Hasilnya (bisa) menyimpang. Hasilnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Harus prosedur, metode dan datanya tepat. Jadi bisa dipertanggungjawabkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi