Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menanyakan kepada ahli Psikologi dari Universitas Indonesia Dewi Taviana Walida soal prosedur pemeriksaan kejiwaan yang pernah dijalani Jessica saat kasus kematian Wayan Mirna Salihin masih dalam proses penyidikan.
Menurutnya jika prosedur pemeriksaan kejiwaan dilakukan juga harus bisa menjamin rasa aman dan nyaman bagi terperiksa. Lebih lanjut, Dewi juga menyebut lokasi tempat pemeriksaan juga harus netral agar pemeriksaan yang dijalani terperiksa tidak mengalami tekanan.
"Iya harus tidak terkekan. Tempat pemeriksaan juga harus netral. Kalau misal di kantor polisi tidk bisa dikatakan benar. Bagaimana mungkin orang bisa nyaman kalau ada kondisi yang tertekan. Tata caranya sepeti itu," kata Dewi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
Dikatakan Dewi, orang yang diperiksa kejiwaannya juga harus tahu apabila dirinya sedang diwawancara.
"Waktu pemeriksaan tidak dikonfirmasi, harus dipertanyakan lagi apa yang kita lihat. Kita tanyakan lagi. Orang yang diperiksakan itu subjek. Dia harus tahu soal pemeriksaan. Kita perkenalkan kepada subjek, dan apakah bersedia dan memberikan rasa aman," kata Dewi.
Kata dia, apabila proses pemeriksaan tersebut tidak dilakukan dengan prosedur yang benar, maka hasil yang akan diperoleh tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Hasilnya (bisa) menyimpang. Hasilnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Harus prosedur, metode dan datanya tepat. Jadi bisa dipertanggungjawabkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara