Suara.com - Beberapa saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum di persidangan 'Kopi Maut Mirna' mengungkap kepribadian terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso. Ternyata kesaksian mereka bisa dipidanakan.
Hal itu katakan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakkir dalam sidang yang sama, Senin (26/9/2016) hari ini. Menurut dia, hukuman itu bisa diberikan jika pengungkapan kepribadian Jessica tidak mendapat persetujuan dari hakim.
"Kalau tanpa perintah hakim dia bisa dipidana. Karena sampai kapanpun ahli harus memegang rahasian terperiksanya,” lanjut dia.
Jessica sendiri sempat menjalani pemeriksaan kejiwaan saat kasus kematian Mirna masih dalam proses penyidikan. Diketahui, banyak ahli yang dilibatkan dalam pemeriksaann tersebut seperti ahli Psikologi Universitas Indonesia, Sarlito Wirawan Sarwono dan ahli Kriminologi UI, TB Ronny Rahman Nitibaskara.
Menurut Mudzakkir, kepribadian seseorang bersifat rahasia.
“Ahli wajib merahasiakan apa yang seharusnya. Kecuali atas izin yang bersangkutan (Jessica). Dan kalau atas permintaan, hakim yang bisa memerintahkannya. Dan jika hakim menyetujuinya maka sidang untuk pembahasan rahasia ini ditutup untuk umum,” kata Mudzakkir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap