Suara.com - Beberapa saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum di persidangan 'Kopi Maut Mirna' mengungkap kepribadian terdakwa pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Wongso. Ternyata kesaksian mereka bisa dipidanakan.
Hal itu katakan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakkir dalam sidang yang sama, Senin (26/9/2016) hari ini. Menurut dia, hukuman itu bisa diberikan jika pengungkapan kepribadian Jessica tidak mendapat persetujuan dari hakim.
"Kalau tanpa perintah hakim dia bisa dipidana. Karena sampai kapanpun ahli harus memegang rahasian terperiksanya,” lanjut dia.
Jessica sendiri sempat menjalani pemeriksaan kejiwaan saat kasus kematian Mirna masih dalam proses penyidikan. Diketahui, banyak ahli yang dilibatkan dalam pemeriksaann tersebut seperti ahli Psikologi Universitas Indonesia, Sarlito Wirawan Sarwono dan ahli Kriminologi UI, TB Ronny Rahman Nitibaskara.
Menurut Mudzakkir, kepribadian seseorang bersifat rahasia.
“Ahli wajib merahasiakan apa yang seharusnya. Kecuali atas izin yang bersangkutan (Jessica). Dan kalau atas permintaan, hakim yang bisa memerintahkannya. Dan jika hakim menyetujuinya maka sidang untuk pembahasan rahasia ini ditutup untuk umum,” kata Mudzakkir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Ribuan Buruh Geruduk Istana, Tuntut Revisi UMP DKI dan UMSK Jawa Barat
-
Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan Pelanggar: 'Takut Ada Teman Saya di Situ'
-
Kalender Akademik Januari-Juni 2026 untuk SD, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA
-
Solusi Login MyASN Digital Bermasalah Usai Ganti Hp
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Pemerintah Siapkan Penghapusan Utang untuk UMKM Korban Bencana, Cek Syaratnya!
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas