Suara.com - Pihak kepolisian menangkap tujuh anggota komplotan begal di Kota Medan yang mengawali kejahatannya dengan mengancam korban sebagai pelaku tabrak lari terhadap adiknya. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, tujuh anggota begal itu adalah CIM (24), BSS (30), AS (27), SP (30), KA (31), APT (34), dan YA (25).
Pihak kepolisian mencatat, mayoritas anggota begal tersebut merupakan residivis dan pernah ditahan dalam berbagai kasus kejahatan. Penangkapan tujuh anggota komplotan begal tersebut dilakukan setelah mengumpulkan informasi, termasuk keterangan dari sejumlah warga yang menjadi korban.
Para pelaku merupakan satu kelompok melakukan kejahatan dengan cara menghentikan korban dan menuduhnya telah menabrak adik salah seorang pelaku. Setelah itu, komplotan begal tersebut mengambil paksa sepeda motor yang sedang dikendarai korban.
Setelah mengumpulkan keterangan, pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai keberadaan komplotan itu dan berhasil menangkap lima pelaku dari lima lokasi yang berbeda. Kemudian, pihak kepolisian melakukan pengembangan untuk menangkap dua anggota komplotan begal tersebut.
Dalam pengembangan untuk menangkap pelaku lain tersebut, salah seorang pelaku CIM alias Gondrong mencoba melarikan diri dan tidak menghiraukan tembakan peringatan sehingga dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit mobil, enam unit sepeda motor, empat telepon genggam, tiga unit televisi, satu unit laptop, serta uang dengan mata uang dolar Amerika Serikat dan ringgit Malaysia.
Dalam pemeriksaan polisi, diketahui komplotan begal tersebut telah melakukan kejahatan sebanyak 72 kali di berbagai lokasi di wilayah hukum Kota Medan dan sekitarnya.
Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku dan barang bukti lain, termasuk penadah sepeda motor hasil curian yang identitasnya telah diketahui. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!