Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura Jeremias Numberi menegaskan bahwa pengumuman penetapan pasangan calon kepala daerah tetap sesuai dengan jadwal yang telah ada yakni pada 24 Oktober 2016.
Pernyataan ini sengaja disampaikan oleh Jeremias Numberi di Kota Jayapura, guna menepis dan menjawab sejumlah opini dan wacana yang muncul terkait surat hasil penelitian KPU Kota Jayapura yang sengaja disebar oleh pihak tertentu di media sosial, bahwa hanya dua kandidat yang lolos verivikasi.
Surat hasil penelitian itu akhirnya memunculkan beragam tanggapan di tengah warga di Ibu Kota Provinsi Papua itu.
"Terkait yang sudah (surat hasil penelitian dukungan partai politik) muncul di media sosial itu merupakan hasil yang kami sampaikan kepada pasangan calon atau tim penghubung. Saya juga baca, tapi tidak kasih komenter," katanya.
Menurut dia, surat hasil penelitian yang sudah diberikan kepada pasangan bakal calon atau kepada tim penghubungnya sudah sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam PKPU nomor 7 tahun 2016 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2017.
"Jadi, sebelum diberikan surat penelitian kepada para pasangan bakal calon atau timnya, KPU Kota Jayapura sudah verivikasi dukungan ganda partai politik di Desk Pilkada KPU Pusat, Kemenkumham dan ke kantor pusat partai di Jakarta pada akhir September. Kemudian hal itu dirapatkan dulu, pada Sabtu (1/10) siang hingga malam," katanya.
Dalam surat hasil penelitian itu, ungkap Jeremias diharapkan para pasangan bakal calon atau tim penghubung bisa melengkapi sejumlah persyaratan untuk maju sebagai cakada.
"Memang dalam surat itu disebutkan bahwa ada pasangan bakal calon yang tidak memenuhi syarat dan memenuhi syarat. Nah, surat itu dimaksudkan para pasangan melengkapi persyaratan yang diminta. Soal disebar di media sosial bukan ranah kami," katanya.
Dalam Pilkada Kota Jayapura yang telah melewati proses pendaftaran, diikuti oleh tiga pasangan bakal calon yakni Abisai Rollo (ABR) dan Dipo Wibowo yang menggunakan sandi ADI, yang diklaim didukung oleh dua partai politik yaitu PBB dengan satu kursi dan Golkar tujuh kursi di legislatif.
Lalu kandidat petahana Benhur Tommy Mano (BTM) beserta pasangannya H. Rustan Saru yang menggunakan sandi BTM-HaRus didukung delapan parpol yang memiliki 33 kursi dari total 40 kursi di DPRD Kota Jayapura.
Dan terakhir pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota, Boy Markus Dawir (BMD) dan Nuralam (Alam) yang menggunakan sandi BMD-Alam yang mengklain diri didukung empat parpol, dan tiga parpol diantaranya yang memiliki 10 kursi di DPRD setempat, masing-masing Partai Demokrat yang memiliki empat kursi, PKPI empat kursi, dan PPP dua kursi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN