Suara.com - Jaksa penuntut umum telah menjatuhkan tuntutan 20 tahun penjara terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso, lantaran dianggap terbukti melakukan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Jaksa Meylani Wuwung pun menjelaskan hal-hal yang memberatkan Jessica, yakni terdakwa dianggap sangat matang melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Mirna. Perbuatan pembunuhan yang dilakukan Jessica juga dianggal tergolong sadis karena Mirna adalah sahabatnya sendiri.
"Hal-hal yang memberatkan meninggalnya Mirna, perencanaan terdakwa dilakukan secara matang sehingga terlihat keteguhan, perbuatan sangat keji, perbuatan sangat sadis karena menyiksa terlebih dahulu sebelum meninggal, berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya, memberikan informasi menyesatkan," kata Jaksa Meylanie saat membacakan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Dalam pembacaan tuntutan, Jaksa mengatakan tidak hal-hal meringankan yang diberikan kepada Jessica.
"Sementara hal-hal yang meringankan tidak ada," kata dia.
Mendengar tuntutan Jaksa, Jessica hanya menundukan kepalanya dan terlihat lesu. Majelis Hakim pun sempat menanyakan apakah Jessica akan memberikan keberatan terkait tuntutan Jaksa.
Dengan nada yang begitu parau, Jessica pun mengaku akan menulis sendiri soal nota pembelaannya tersebut.
"Saya tulis sendiri yang mulia,” kata Jessica.
Kemudian, tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengaku akan membantu untuk membuat nota pembelaan Jessica.
Majelis Hakim pun akhrinya menunda sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan Jessica pada sidang selanjutnha pada Rabu (12/10/2016) depan.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Dalam kasus ini, jaksa sebelumnya telah mendakwa Jessica dengan Pasal 340 KUHP lantaran dianggap telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan racun sianida.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur