Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan paket kebijakan hukum berikutnya akan menyasar pada penyederhanaan regulasi. Ini dalam rangka mendorong reformasi hukum.
"Dari inventarisasi permasalahan hukum nasional kita gunakan banyak sekali hal-hal yang perlu kita perbaiki misalnya saja masalah regulasi," kata Menkopolhukam Wiranto, di Jakarta, Senin (17/10/2016).
Dia menuturkan masih banyak peraturan yang perlu dilakukan reformasi hukum. Setelah mengeluarkan paket kebijakan hukum pertama mengenai pemberantasan pungutan liar, Wiranto mengatakan masih banyak permasalahan hukum nasional yang satu per satu akan kan diatasi dengan pembuatan paket kebijakan hukum selanjutnya.
Menko Polhukam mengatakan dalam 5 tahun ada lebih dari 60.000 peraturan yang tumpang tindih, tidak efektif dan justru tidak bersifat mengatur melainkan mengganggu.
Untuk itu, dia mengatakan perlu dilakukan reformasi hukum dengan menyederhanakan regulasi agar tidak menghambat satu sama lain yang dapat mengganggu pembangunan bangsa Indonesia.
"Itu semua akan kita bersihkan," tuturnya.
Kemudian, Menkopolhukam menuturkan reformasi hukum juga akan dilakukan terkait penyelundupan dan makelar kasus.
Selain regulasi yang tumpang tindih, dia mengatakan permasalahan nasional lain yang juga perlu dipperhatikan dalan membuat paket kebijakan hukum lainnya seperti praktik yang menyangkut biaya-biaya yang tidak wajar, menyangkut budaya hukum untuk meningkatkan perilaku masyarakat yang taat pada hukum. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Suara.com dan PLN Kupas Tuntas Kendaraan Listrik di Jabar, Ini Fakta Terbarunya