Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku, memiliki alasan kuat menyangkal seluruh dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan jawaban atau duplik yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (20/10/2016).
Menurutnya, alasan pihaknya yakin Jessica tak bisa dijeratkan pidana 20 tahun penjara sebagaimana tuntutan jaksa lantaran bukti-bukti, seperti rekaman pengintai atau CCTV kafe Olivier dianggap tidak sah dihadirkan di persidangan. Sebab, dia menjelaskan, rekaman CCTV yang diputar di persidangan bukan merupakan rekaman asli.
"Bahwa CCTV asli tidak ada, kalau nggak ada aslinya tentu tidak bisa diterima dong sebagai bukti kan," kata Otto saat dihubungi wartawan.
Selain itu, mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu juga mempermasalah tidak dilakukannya proses autopsi terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin. Kata dia, seharusnya autopsi tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Mirna.
"Artinya kalau ternyata tidak dilakukan autopsi ya tidak mungkin juga bisa disebabkan kematian," ujarnya.
Dari hal tersebut, dia menuturkan, bisa membuktikan tidak adanya 5 gram sianida seperti yang disebukan jaksa. Otto menambahkan, alasan tersebut juga menjadi senjata ampuh pihaknya untuk bisa menggugurkan dakwaan dan tuntutan dari jaksa.
"Jadi kami akan tetap fokus disana," kata Otto.
Dalam sidang ke-31 kasus Kopi Maut Mirna, Jessica dan tim kuasa hukum telah membuat materi duplik secara terpisah. Jessica telah menulis dupliknya yang akan dibacakan di hadapan majelis hakim. Begitu juga tim kuasa hukum. Pembacaan duplik tersebut adalah jawaban dari replik yang telah disampaikan jaksa.
Berita Terkait
-
Hadapi Sidang Duplik, Otto: Kami Buktikan Sianida Itu Tak Ada
-
Kegiatan Sehari-hari Jessica di Sel Polda Metro Sangat Asyik
-
Ini Penjelasan Foto Jessica Selonjoran di Sofa yang Menghebohkan
-
Jessica Dianggap Menipu, Seperti Ini Selnya yang Nyaman di Polda
-
Soal Foto Jessica, Jaksa Minta Jangan Dipelintir
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!