Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku, memiliki alasan kuat menyangkal seluruh dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan jawaban atau duplik yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (20/10/2016).
Menurutnya, alasan pihaknya yakin Jessica tak bisa dijeratkan pidana 20 tahun penjara sebagaimana tuntutan jaksa lantaran bukti-bukti, seperti rekaman pengintai atau CCTV kafe Olivier dianggap tidak sah dihadirkan di persidangan. Sebab, dia menjelaskan, rekaman CCTV yang diputar di persidangan bukan merupakan rekaman asli.
"Bahwa CCTV asli tidak ada, kalau nggak ada aslinya tentu tidak bisa diterima dong sebagai bukti kan," kata Otto saat dihubungi wartawan.
Selain itu, mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu juga mempermasalah tidak dilakukannya proses autopsi terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin. Kata dia, seharusnya autopsi tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Mirna.
"Artinya kalau ternyata tidak dilakukan autopsi ya tidak mungkin juga bisa disebabkan kematian," ujarnya.
Dari hal tersebut, dia menuturkan, bisa membuktikan tidak adanya 5 gram sianida seperti yang disebukan jaksa. Otto menambahkan, alasan tersebut juga menjadi senjata ampuh pihaknya untuk bisa menggugurkan dakwaan dan tuntutan dari jaksa.
"Jadi kami akan tetap fokus disana," kata Otto.
Dalam sidang ke-31 kasus Kopi Maut Mirna, Jessica dan tim kuasa hukum telah membuat materi duplik secara terpisah. Jessica telah menulis dupliknya yang akan dibacakan di hadapan majelis hakim. Begitu juga tim kuasa hukum. Pembacaan duplik tersebut adalah jawaban dari replik yang telah disampaikan jaksa.
Berita Terkait
-
Hadapi Sidang Duplik, Otto: Kami Buktikan Sianida Itu Tak Ada
-
Kegiatan Sehari-hari Jessica di Sel Polda Metro Sangat Asyik
-
Ini Penjelasan Foto Jessica Selonjoran di Sofa yang Menghebohkan
-
Jessica Dianggap Menipu, Seperti Ini Selnya yang Nyaman di Polda
-
Soal Foto Jessica, Jaksa Minta Jangan Dipelintir
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
KAI Siapkan Stasiun Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta
-
Sinopsis Insidious: Out of the Further, Kisah Baru Elise dengan Teror Seram
-
Menepi Sejenak di Bintan: Menikmati Pantai, Kuliner, dan Wellness dalam Satu Resor
-
Dusun Sade Terbakar Jelang MotoGP Mandalika, NTB Siapkan 4 Desa Adat Pengganti Wisatawan
-
Prabowo Perintahkan Tanpa Pandang Bulu, Raja Juli Antoni: Pembakar Hutan Kami Tindak
-
Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026
-
BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla
-
Menelusuri Jejak Kerajaan Nusantara Bersama Komunitas Mercedes Jip Indonesia
-
Pimpinan DPR Turun Langsung ke Desa Adat Sade: Bantuan Disalurkan, Siapkan Revitalisasi
-
Rekening Mas Botok AMPB Diblokir Bank, Jefri Nichol: Serem Belum Demo Udah Dibungkam