Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku, memiliki alasan kuat menyangkal seluruh dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan jawaban atau duplik yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (20/10/2016).
Menurutnya, alasan pihaknya yakin Jessica tak bisa dijeratkan pidana 20 tahun penjara sebagaimana tuntutan jaksa lantaran bukti-bukti, seperti rekaman pengintai atau CCTV kafe Olivier dianggap tidak sah dihadirkan di persidangan. Sebab, dia menjelaskan, rekaman CCTV yang diputar di persidangan bukan merupakan rekaman asli.
"Bahwa CCTV asli tidak ada, kalau nggak ada aslinya tentu tidak bisa diterima dong sebagai bukti kan," kata Otto saat dihubungi wartawan.
Selain itu, mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu juga mempermasalah tidak dilakukannya proses autopsi terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin. Kata dia, seharusnya autopsi tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Mirna.
"Artinya kalau ternyata tidak dilakukan autopsi ya tidak mungkin juga bisa disebabkan kematian," ujarnya.
Dari hal tersebut, dia menuturkan, bisa membuktikan tidak adanya 5 gram sianida seperti yang disebukan jaksa. Otto menambahkan, alasan tersebut juga menjadi senjata ampuh pihaknya untuk bisa menggugurkan dakwaan dan tuntutan dari jaksa.
"Jadi kami akan tetap fokus disana," kata Otto.
Dalam sidang ke-31 kasus Kopi Maut Mirna, Jessica dan tim kuasa hukum telah membuat materi duplik secara terpisah. Jessica telah menulis dupliknya yang akan dibacakan di hadapan majelis hakim. Begitu juga tim kuasa hukum. Pembacaan duplik tersebut adalah jawaban dari replik yang telah disampaikan jaksa.
Berita Terkait
-
Hadapi Sidang Duplik, Otto: Kami Buktikan Sianida Itu Tak Ada
-
Kegiatan Sehari-hari Jessica di Sel Polda Metro Sangat Asyik
-
Ini Penjelasan Foto Jessica Selonjoran di Sofa yang Menghebohkan
-
Jessica Dianggap Menipu, Seperti Ini Selnya yang Nyaman di Polda
-
Soal Foto Jessica, Jaksa Minta Jangan Dipelintir
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini