Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengaku, memiliki alasan kuat menyangkal seluruh dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan jawaban atau duplik yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (20/10/2016).
Menurutnya, alasan pihaknya yakin Jessica tak bisa dijeratkan pidana 20 tahun penjara sebagaimana tuntutan jaksa lantaran bukti-bukti, seperti rekaman pengintai atau CCTV kafe Olivier dianggap tidak sah dihadirkan di persidangan. Sebab, dia menjelaskan, rekaman CCTV yang diputar di persidangan bukan merupakan rekaman asli.
"Bahwa CCTV asli tidak ada, kalau nggak ada aslinya tentu tidak bisa diterima dong sebagai bukti kan," kata Otto saat dihubungi wartawan.
Selain itu, mantan Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu juga mempermasalah tidak dilakukannya proses autopsi terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin. Kata dia, seharusnya autopsi tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Mirna.
"Artinya kalau ternyata tidak dilakukan autopsi ya tidak mungkin juga bisa disebabkan kematian," ujarnya.
Dari hal tersebut, dia menuturkan, bisa membuktikan tidak adanya 5 gram sianida seperti yang disebukan jaksa. Otto menambahkan, alasan tersebut juga menjadi senjata ampuh pihaknya untuk bisa menggugurkan dakwaan dan tuntutan dari jaksa.
"Jadi kami akan tetap fokus disana," kata Otto.
Dalam sidang ke-31 kasus Kopi Maut Mirna, Jessica dan tim kuasa hukum telah membuat materi duplik secara terpisah. Jessica telah menulis dupliknya yang akan dibacakan di hadapan majelis hakim. Begitu juga tim kuasa hukum. Pembacaan duplik tersebut adalah jawaban dari replik yang telah disampaikan jaksa.
Berita Terkait
-
Hadapi Sidang Duplik, Otto: Kami Buktikan Sianida Itu Tak Ada
-
Kegiatan Sehari-hari Jessica di Sel Polda Metro Sangat Asyik
-
Ini Penjelasan Foto Jessica Selonjoran di Sofa yang Menghebohkan
-
Jessica Dianggap Menipu, Seperti Ini Selnya yang Nyaman di Polda
-
Soal Foto Jessica, Jaksa Minta Jangan Dipelintir
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!