Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran uang palsu pecahan mata uang asing. Kasus tersebut terungkap lewat penyamaran yang dilakukan anggota polisi.
Polisi telah menangkap tiga tersangka yaitu NC, HDB, dan IJ di depan rumah makan Ciliwung, Jalan Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2016).
Kepala Sub Direktur Pencurian Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Andi Adnan mengatakan jenis uang palsu yang diedarkan yaitu pecahan 100 dollar Amerika Serikat. Total barang buktinya seribu lembar.
"Unit 3 Subdit Ranmor melakukan undercover dengan menyamar sebagai pembeli, setelah bertemu dengan pelaku di rumah makan kemudian melakukan transaksi dan berhasil diamankan tiga orang pelaku berikut barang bukti uang kertas dollar palsu," kata Andi, Jumat (21/10/2016).
Andi mengatakan tersangka menjual selembar uang palsu senilai satu dollar Amerika Serikat seharga Rp4 ribu.
"Pelaku Menjual uang kertas dolar palsu pecahan USD 100 sebanyak seribu lembar, dengan harga Rp4.000 per USD 1-nya," kata Andi.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 224 KUHP tentang pemalsuan mata uang dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ayah: Kalau Arief Bunuh Mirna, Saya Cincang di Depan Otto
Jessica Bilang Kalau Arief Mau Sabar Dulu, Mirna Selamat
Ayah Mirna Jelaskan Misteri Duit
PKL Ini Sebulan Duitnya Lebihi Orang Kantoran Jakarta
Survei Ahok Menang, Timses Anies: SMRC Punya Siapa, Kalian Tahu
Ada Ribuan Email ke Pengacara Jessica, Isinya Mencengangkan
Kenapa Ahok Kabur Lihat Habiburokhman, Ini Penjelasannya
Tag
Berita Terkait
-
Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
-
'Gudang' Dollar Palsu di Apartemen Kalibata Digerebek! Ratusan Lembar Ditemukan Dalam Koper
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi