Suara.com - Sendy Salihin, saudari kembar mendiang Wayan Mirna Salihin, memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jangan terpengaruh opini yang berkembang di luar persidangan menjelang vonis terhadap terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso.
"Kami menyatakan Jessica Wongso tidak boleh dihukum oleh opini begitu juga Jessica Wongso tidak bisa dibebaskan oleh opini," kata Sendy dalam jumpa pers di kafe Locanda, Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016) malam.
Dia mengatakan kasus pembunuhan terhadap Mirna harus menjadi acuan penegakan hukum di Tanah Air. Dia berharap kasus serupa tak terjadi di masa mendatang.
"Mirna telah tiada dan akan menjadi martir bagi penegakan hukum dalam kasus kematian karena racun. Peristiwa ini tidak boleh terjadi lagi dan harus menjadi acuan hukum bagi masyarakat Indonesia di masa mendatang," kata Sendy.
Keluarga, kata Sendy, juga meminta kepada pemerintah untuk tetap mengawasi proses hukum hingga vonis yang akan diselenggarakan pada Kamis (27/10/2016).
"Nama Wayan Mirna Salihin sudah menjadi sejarah dan nama tertulis dalam internet yang dibaca dan dilihat videonya di seluruh dunia. Keluarga Mirna menyerahkan proses keadilan kepada pemerintah Indonesia, pemerintah Indonesia mempunyai hak dan tanggungjawab melindungi dan memberikan keadilan bagi warga negaranya termasuk Wayan Mirna Salihin yang telah meninggal dunia secara tragis," kata Sendy.
Keluarga Sendy juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada kepolisian dan kejaksaan yang selama ini sudah bekerja maksimal menangani kasus.
"Kami berterimakasih kepada kepolisian Indonesia dan kejaksaan Indonesia pengadilan negeri yang telah bekerja keras dengan upaya terbaik untuk menangani peristiwa kematian kakak kami," kata Sendy.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pengakuan Amir Bikin Gempar Kasus Jessica
Mendadak Temui Jokowi di Istana, Ahok Bilang Cuma Numpang Permisi
Ahok: Saya Mohon Maaf Kalau Ada yang Tersinggung
PKL Ini Sebulan Duitnya Lebihi Orang Kantoran Jakarta
Ahok Jadikan Kakak Angkat Muslim Jadi Saksi Kasus Al Maidah
Babak Baru Kasus Jessica, Ini Harapan Jaksa
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Skandal Impor Gula: 4 Bos Raksasa Dituntut 4 Tahun Penjara dan Bayar Ratusan Miliar
-
Prabowo Tiba di Mesir, Akan Hadiri KTT Perdamaian Gaza Bersama Donald Trump hingga Macron
-
Polda Metro Jaya Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis Khariq Anhar Kecewa Berat
-
Sosok I Ketut Darpawan, Hakim Anti Gratifikasi yang Patahkan Perlawanan Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim Kalah! Hakim Tolak Praperadilan, Status Tersangka Korupsi Chromebook Sah
-
Gerah Lihat Sampah Visual, Gubernur Pramono akan Sikat Baliho dan Bendera Partai Liar di Jakarta
-
Sadis! Ibu Muda Hamil di Palembang Tewas Dibekap, Tangan Terikat Hijab di Penginapan
-
Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Nadiem Makarim Tetap Tersangka Korupsi Chromebook!
-
Jadi 'Hantu' Bagi Kejagung, Silfester Matutina Pemfitnah JK Masih Bebas Meski Divonis 1,5 Tahun
-
Bahan Bakar Baru E10 Digadang Ramah Lingkungan, Seberapa Siap Indonesia?