Suara.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II telah selesai atau P21.
"Hari ini P-21 (berkas lengkap). Tersangka FN dan HBK hari ini diamankan untuk diserahkan besok Kamis (3/11) ke Kejaksaan," kata Brigjen Agung Setya di Jakarta, Rabu.
FN adalah Ferialdy Noerlan, yang saat kasus tersebut terjadi, menjabat sebagai Direktur Teknik di Pelindo II. Sementara HBK adalah Haryadi Budi Kuncoro yang menjabat sebagai Manajer Senior Peralatan di PT Pelindo II, sekaligus menjabat sebagai Dirut PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia.
Haryadi yang merupakan adik kandung mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, disebut-sebut hanya membantu Ferialdy. Sementara Ferialdy-lah yang bertanggungjawab atas seluruh rangkaian korupsi tersebut.
Terkuaknya kasus ini berawal ketika penyidik menemukan sepuluh mesin derek yang semestinya dikirim ke delapan pelabuhan berbeda justru tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Dalam kasus korupsi alat berat tersebut, hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan kerugian negara mencapai Rp37,9 miliar.
Terungkapnya kasus ini disebut-sebut berujung pada pemecatan Kabareskrim (kala itu) Komjen Pol Budi Waseso dari jabatannya dan dimutasi menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional.
Hal itu terjadi usai Dirut Pelindo II (saat itu) RJ Lino mengadu kepada Sofyan Djalil yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. Kendati demikian, Komjen Budi menampik rumor mutasi jabatan dirinya terkait kasus ini. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
Terkini
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung
-
Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi
-
Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya